Kabar Gembira Buat P3K, Gerak Cepat Bupati Afni Dapat Kemudahan Kelengkapan dari BKN

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (NVC) — Bupati Siak, Afni Zulkifli, bergerak cepat merespons tenggat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kelengkapan berkas bagi tenaga honorer atau calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menyadari waktu yang sangat terbatas, hanya sampai Senin, 15 September 2025, Afni langsung bertandang ke Kantor BKN di Jakarta, Kamis (11/9/2024), guna menyampaikan surat permohonan penambahan waktu serta kemudahan administratif.

“Saya bertemu dengan Kabiro Hukum BKN, Bapak Wisudo Putro Nugroho, sekaligus menyerahkan surat permohonan tambahan waktu dan efisiensi pengurusan SKCK,” ujar Afni.

Dari pertemuan itu, Bupati Afni membawa sejumlah kabar baik untuk ribuan tenaga honorer di Siak. SKCK belum selesai? Cukup unggah surat pengantar dari Polsek.

Surat keterangan sehat boleh dikeluarkan oleh Puskesmas, tak harus rumah sakit besar. Kebijakan Daerah
Semua Kantor Layanan Harus Buka Penuh

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Siak menginstruksikan agar semua kantor pelayanan dibuka penuh, bahkan pada akhir pekan. Fokus utama adalah memastikan tidak ada P3K tertinggal hanya karena alasan teknis.

“Ini soal nasib ribuan orang. Jangan sampai ada yang gagal hanya karena waktu pengumpulan berkas terlalu sempit,” ungkap Afni.

Dalam keterangannya, Afni juga mengungkapkan hasil diskusi penting soal arah kebijakan pengangkatan PPPK sebagai berikut:

1. 1.903 honorer R2 dan R3 wajib masuk skema PPPK paruh waktu terlebih dulu. Jika keuangan daerah membaik, mereka bisa naik ke PPPK penuh waktu tanpa tes ulang.

Baca Juga :  Usai Cabuli Anak Umur 14 Tahun, 2 Orang Remaja Ditangkap Sat Reskrim Polres Pesisir Barat

2. Tahun 2027, belanja pegawai maksimal hanya 30% dari APBD. Saat ini, Siak sudah berada di angka 43–45%, atau lebih dari Rp1 triliun dari total APBD Rp2,1–2,2 triliun.

3. Pemkab juga menegaskan soal disiplin pegawai. PNS yang bolos 10 hari berturut-turut tanpa alasan sah bisa langsung diberhentikan, sedangkan untuk PPPK, wewenang penindakan berada di instansi masing-masing.

Pesan Afni untuk tenaga honorer, tetap tenang dan fokus lengkapi berkas. “Kami tidak tinggal diam. Kami jadikan ini perhatian utama. Tenaga honorer cukup fokus melengkapi berkas. Pemerintah daerah hadir untuk mempermudah,” ucap Afni.

Seperti diberitakan sebelumya, P3K di Siak resah karena tenggat pengumpulan berkas ke BKN jatuh pada Senin, 15 September 2025, sementara surat edaran baru diterima sehari sebelumnya.

Bupati Afni Zulkifli langsung instruksikan layanan dibuka penuh, termasuk akhir pekan, agar tak ada honorer tertinggal. Ia juga minta BKPSDM ajukan perpanjangan waktu ke BKN, menyebut waktu yang diberikan tidak adil.

Karena pas berada di Jakarta, Afni pun berjanji langsung ke BKN untuk klarifikasi, dan ini ditunaikannya. (**/Inf)

Berita Terkait

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya
Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing
KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Sepanjang Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 23:27 WIB

Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Selasa, 29 September 2026 - 18:16 WIB

Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka

Berita Terbaru