Polres Nias Tegaskan Penanganan Tiga Laporan Polisi Berjalan Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNGSITOLI, (NVC) — Polres Nias Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan diterimanya tiga laporan polisi pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Adapun laporan dimaksud yaitu Laporan Polisi Nomor LP/B/2/I/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara dengan pelapor atas nama Sozaro Zendrato, serta Laporan Polisi Nomor LP/B/3/I/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara dan LP/B/4/I/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara dengan pelapor atas nama Aldo Cipta Grassius Zendrato.

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. melalui Kasat Reskrim Polres Nias AKP Sonifati ZalukhU, S.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah awal dalam proses penanganan laporan tersebut.

“Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain penerimaan laporan polisi, kelengkapan administrasi penyelidikan (mindik), pembuatan surat permintaan klarifikasi kepada para saksi, serta penyusunan rencana pengecekan tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Sonifati Zalukhu.

Ia menambahkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Desa Tarakhaini, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli, pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Baca Juga :  Bupati Hadir Dalam Acara Pemberian Penghargaan Pemenang LCTP Kab Pelalawan 2024

Dalam kejadian tersebut, diwaktu dan TKP yang sama kedua belah pihak melaporkan mengalami kekerasan Fisik/ Penganiayaan termasuk Aldo mengalami kehilangan Hand phone miliknya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Terkait adanya informasi dugaan keterlibatan Personel Polsek Mandrehe, Kasi Propam Polres Nias IPDA Gunawan Zato Lase, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal berupa pemeriksaan internal.

“Propam Polres Nias telah melakukan pemeriksaan awal. Namun, untuk sementara pemeriksaan tersebut belum dapat dilanjutkan karena personel yang bersangkutan saat ini sedang menjalani perawatan medis (opname) di Rumah Sakit Thomson Gunungsitoli,” jelas IPDA Gunawan.

Polres Nias memastikan bahwa proses penanganan perkara akan terus berjalan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab. Perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini akan disampaikan kepada publik sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan.

(Jamil Mendrofa).

Berita Terkait

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terbaru

Headlines

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:39 WIB