Satresnarkoba Polres Nias Ungkap Tiga Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, (NVC) — 21 Januari 2026. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Sepanjang Januari 2026, Satresnarkoba Polres Nias berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Nias, dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, di Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, tepatnya di rumah terduga pelaku berinisial M.D. (45), seorang petani/pekebun.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas transaksi narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dalam berbagai kemasan dengan total berat bruto 33,49 gram, beserta alat-alat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan pengemasan narkotika.

Kasus kedua diungkap pada Rabu, 14 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, di Desa Hilibadalu, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias. Petugas mengamankan seorang pria berinisial Y.W. (40), berprofesi sebagai petani.

Penangkapan dilakukan melalui penyelidikan dengan metode under cover buy. Dari lokasi, petugas mengamankan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,43 gram, uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Pengungkapan kasus ketiga terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, di Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, tepatnya di rumah terduga pelaku berinisial G.L.Z., seorang buruh harian lepas.

Baca Juga :  Sebanyak 18 Peserta, Bupati Rohil Lepas Pawai Lampion Malam Cap Go Meh

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,79 gram, serta tiga butir ekstasi dengan berat bruto total 0,99 gram, timbangan elektrik, uang tunai dalam berbagai pecahan, mata uang asing, dan sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P menegaskan bahwa pengungkapan tiga kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Nias dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke tingkat akar rumput.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Nias. Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras personel serta peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya,” tegas AKBP Agung.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Narkotika adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda dan sendi kehidupan sosial,” tambahnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nias untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Nias menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan guna mewujudkan wilayah Hukum Polres Nias yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
(Jamil Mendrofa).

Berita Terkait

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya
Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing
KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 00:47 WIB

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 23:27 WIB

Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru