Aksi Kejarkejaran Sempat Terjadi, Bandar Narkoba Lau Mulgap Di Tangkap Polres Binjai

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI — Satres narkoba polres Binjai kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisal *MR (23)* di TKP, desa Lau Mulgap kecamatan Selesai, kabupaten Langkat, Sabtu (17/1/26) pukul 00.30 wib.,

Awal terjadinya penangkapan, Iptu Alex Parasibu, S.H., bersama anggotanya melakukan penelusuran serta penyelidikan sesuai informasi yang diterima malam itu,

Setelah menerima arahan dari kasat narkoba AKP Ismail Pane, S.H., MH., kemudian sekitar pukul 21.00 wib Iptu Alex Parasibu beserta anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.

Tepatnya pada pukul 00.30 wib dinihari, tim menemukan seorang laki-laki yang sedang naik sepeda motor tanpa plat nopol, saat akan didekati oleh petugas terduga langsung tancap gas sepeda motornya untuk melarikan diri, sehingga aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi, namun berkat kesigapan oleh petugas berhasil mengamankan terduga MR serta ditemukan barang bukti padanya berupa :

” 10 (sepuluh) butir narkotika jenis esktasi dengan rincian 8 (delapan) butir pil ekstasi warna hijau dan 2 (dua) butir pil ekstasi warna pink, dengan berat netto 4,29 gram, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam-biru tanpa nopol serta 1 (satu) buah amplop warna putih.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kuansing Kunjungan Kerja ke DPRD Kampar

Terduga MR (23) yang tinggal di Simp. Pertanian jalan Jambu kecamatan Binjai Barat beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., ujar AKP Ismail Pane, SH,MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa. tegasnya

humasresbinjai, Kamis (22/1/26)
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Dilaporkan ke Polisi oleh BPPH Pemuda Pancasila, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini
SMPN 3 Bangkalan Deklarasi Anti Narkoba, Bentuk Komitmen Perangi Narkoba di Lingkungan Sekolah
Bupati Suhardiman Amby Serahkan Uang Pembinaan Senilai Rp 2,3 Miliar kepada Atlet Berprestasi
Kunjugan Lapas Sidoarjo dan Rutan Medaeng, DPW Squad Nusantara Jatim Donasikan Al – Qur’an
Bupati Siak Ajak Semua Elemen Dukung SNT 2026, Perluas Akses Pendidikan Gratis
Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine
Bobol Gudang Di Binjai Timur, Akhirnya Pelaku Diciduk Polres Binjai
Patroli Gabungan Tengah Malam di Belawan, Polisi Tekan Potensi Premanisme hingga Tawuran

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:54 WIB

Dilaporkan ke Polisi oleh BPPH Pemuda Pancasila, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:51 WIB

SMPN 3 Bangkalan Deklarasi Anti Narkoba, Bentuk Komitmen Perangi Narkoba di Lingkungan Sekolah

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:43 WIB

Bupati Suhardiman Amby Serahkan Uang Pembinaan Senilai Rp 2,3 Miliar kepada Atlet Berprestasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:38 WIB

Kunjugan Lapas Sidoarjo dan Rutan Medaeng, DPW Squad Nusantara Jatim Donasikan Al – Qur’an

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:59 WIB

Bupati Siak Ajak Semua Elemen Dukung SNT 2026, Perluas Akses Pendidikan Gratis

Berita Terbaru