Gelar Perkara Penganiayaan dengan Terlapor Yusman Gea, Kompol David: Menunggu Jadwal dari Polresta

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Jadwal Gelar Perkara kasus Penganiayaan terhadap Korban, Hilda Bertalenta Lase, sekaligus sebagai Pelapor, dengan pelaku sekaligus sebagai Terlapor, Yusman Gea di Polsek Bukit Raya, hingga sekarang belum jelas.

Pada Minggu sebelumnya, Kapolsek Bukit Raya menjawab pertanyaan Awak Media, bahwa gelar Perkara dalam Minggu depan. “Di Minggu depan rencananya,” kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo melalui pesan tertulisnya.

Saat kembali ditanyakan pada Kamis, (29/1/2026) tentang jadwal gelar Perkara dan siapa saja para pihak yang akan dipanggil / di Undang dalam Gelar Perkara nantinya, Kompol David mengatakan, tunggu jadwal dari Polresta.

“Tunggu jadwal dari Polresta baru dibuat Undangannya,” sebut Kompol David melalui pesan tertulisnya, Pukul 11.44 WIB.

Kasus Penganiayaan ini terjadi pada tanggal 29 November 2025 di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau sekitar Pukul 22
30 WIB.

Baca Juga :  Bupati Siak Sampaikan ke Wapres Gibran Jangan Dipotong Dana Bagi Hasil

Pada tanggal 30 November 2025, Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya. Korban didampingi Saksi, Nando Saputra Gulo.

Penyidik telah memberikan SP2HP kepada Korban didampingi Kuasa Pendamping, Bowoziduhu Bawamenewi pada tanggal 12 Januari 2025.

Kemudian, Penyidik kembali mengambil keterangan Korban, kemudian Penyidik bersama Korban telah turun ke TKP sekaligus mengambil Rekaman CCTV di TKP.

Terakhir, Penyidik mengambil keterangan Saksi, Nando Saputra Gulo. Sebelumnya Penyidik mengatakan kepada Kuasa Pendamping, agenda berikutnya tinggal menggelar Perkara.

“Pengambilan keterangan Saksi sudah selesai, tinggal menggelar Perkara,” kata Penyidik Reskrim Polsek Bukit Raya. ***

Sumber Foto : Polsek Bkr/Int

Berita Terkait

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya
Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing
KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 00:47 WIB

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 23:27 WIB

Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru