Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN), Frans Sibarani, menyoroti dugaan adanya permainan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru terkait sejumlah kegiatan di Stadion Mini Gelora Hangtuah, Jalan Palembang, Kecamatan Kulim.

Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (3/2/2026), Frans menyebut terdapat kejanggalan pada beberapa paket pengadaan yang dilaksanakan setelah stadion diresmikan dan digunakan masyarakat.

Stadion Mini Gelora Hangtuah diketahui telah diresmikan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan mulai digunakan sejak 12 September 2025. Namun, berdasarkan hasil pantauan dan penelusuran dokumen oleh SPKN, pada Desember 2025 justru muncul sejumlah kegiatan pengadaan baru.

Salah satunya adalah pengadaan tiang gawang stadion dengan nilai Rp148.629.000 yang dikerjakan oleh CV Pivarinza Sejahtera. Dalam dokumen LPSE, kontrak pekerjaan tersebut ditandatangani pada 23 Desember 2025.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar, karena stadion sudah diresmikan dan digunakan berbulan-bulan sebelumnya. Pengadaan ini terkesan hanya formalitas untuk pencairan anggaran,” ujar Frans.

Tak hanya itu, pada tanggal yang sama juga tercatat kegiatan pengadaan sign text atau papan skor senilai Rp199.573.000 yang dikerjakan oleh CV Ransof.

Keanehan lain, lanjut Frans, adalah penunjukan CV Panca Putrindo Asri untuk pekerjaan perbaikan pagar Stadion Mini Gelora Hangtuah dengan nilai Rp199.492.000, juga dengan tanggal kontrak 23 Desember 2025, padahal stadion telah diresmikan sekitar tiga bulan sebelumnya.

Baca Juga :  Bupati Agus Istiqlal Serahkan 20 Ekor Hewan Qurban di Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat

Menurut Frans, kondisi ini bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021, serta regulasi pengadaan tahun anggaran 2024–2025.

“Dalam aturan tersebut jelas disebutkan bahwa proses pengadaan harus melalui tahapan pemilihan penyedia, baik melalui pengadaan langsung, tender, maupun e-purchasing, sebelum kontrak ditandatangani,” tegasnya.

Ia menilai, dalam kasus ini justru terkesan pekerjaan telah dilaksanakan dan fasilitas telah digunakan, sementara proses administrasi pengadaan baru dilakukan di akhir tahun anggaran.

“Ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya permainan pengadaan untuk mencairkan anggaran, apalagi kontrak ditandatangani menjelang tutup tahun,” tambah Frans.

SPKN, kata dia, akan terus menyoroti seluruh penggunaan anggaran negara di kawasan Sport Center Kulim yang merupakan ikon olahraga dan ruang publik Kota Pekanbaru.

“Jika ditemukan indikasi korupsi, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Dugaan terjadinya kongkalikong yang mengakibatkan terjadinya konspirasi, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta korupsi berjamaah dalam proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah ini, akan terus dikawal. Kita nantikan peran BPKP dan BPK RI Wilayah Riau. (**/Red)

…..Bersambung…..

Berita Terkait

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya
Akurasi yang Dipertaruhkan, Kepercayaan yang Dihancurkan!!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terbaru

Headlines

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:39 WIB