Polsek Singingi Musnahkan Dua Unit Penyaring Pasir Diduga Ilegal di Desa Pulau Padang

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING — Tim Personel Polsek Singingi tidak henti-hentinya melakukan penertiban aktifitas Penambangan Ilegal di wilayah Polsek Singingi, hari ini terbukti kembali melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan penertiban tersebut di mulai sekitar pukul 09.00 WIB di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan bersama Bhabinkamtibmas serta personel Reskrim Polsek Singingi.

Dalam kegiatan penertiban dan langsung kelapangan Posonal Polsek Singingi menemukan dua unit asbuk (penyaring pasir) dalam kondisi tidak beroperasi kemudian langsung di musnahkan dengan cara membakar dan tidak di temukannya pelaku serta barang bukti lainnya,

Kapolsek Singingi AKP Azhari mengatakan Sesampainya di lokasi kita musnahkan Dua Unit Asbuk atau penyedot pasir yang di duga di gunakan pelaku untuk Aktivitas PETI ini juga merupakan bentuk dari penegakan hukum terhadap segala aktivitas Tambang ilegal,

Diduga penambang meninggalkan lokasi setelah mengetahui aktivitas PETI di sana diposting di medsos dan media online yang sempat viral ujarnya.

Baca Juga :  Tantangan Baru Bagi Menteri AHY, Law Office Amril Nurman dan Rekan Kawal Kasus Sengketa Tanah di Lamsel

“ ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.Untuk itu AKP Azhar juga menegaskan dan menghimbau agar masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta meminta jika mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal di wilayah hukum Polsek Singingi segera untuk me laporkan karena merupakan langkah Pencegahan untuk menjaga keamanan dan kelestarian Lingkungan tambah Azhar

Diduga penambang langsung meninggalkan lokasi setelah mengetahui aktivitas PETI di sana diposting di medsos, sehingga di saat pihak kepolisian turun ke lokasi tidak menemukan aktivitas dan pelaku,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama AKP Azhari mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada kami,” tutupnya. (NN/RD)

Berita Terkait

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya
Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing
KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 00:47 WIB

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 23:27 WIB

Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru