KUANSING — Tim Personel Polsek Singingi tidak henti-hentinya melakukan penertiban aktifitas Penambangan Ilegal di wilayah Polsek Singingi, hari ini terbukti kembali melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan penertiban tersebut di mulai sekitar pukul 09.00 WIB di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan bersama Bhabinkamtibmas serta personel Reskrim Polsek Singingi.
Dalam kegiatan penertiban dan langsung kelapangan Posonal Polsek Singingi menemukan dua unit asbuk (penyaring pasir) dalam kondisi tidak beroperasi kemudian langsung di musnahkan dengan cara membakar dan tidak di temukannya pelaku serta barang bukti lainnya,
Kapolsek Singingi AKP Azhari mengatakan Sesampainya di lokasi kita musnahkan Dua Unit Asbuk atau penyedot pasir yang di duga di gunakan pelaku untuk Aktivitas PETI ini juga merupakan bentuk dari penegakan hukum terhadap segala aktivitas Tambang ilegal,
Diduga penambang meninggalkan lokasi setelah mengetahui aktivitas PETI di sana diposting di medsos dan media online yang sempat viral ujarnya.
“ ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.Untuk itu AKP Azhar juga menegaskan dan menghimbau agar masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta meminta jika mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal di wilayah hukum Polsek Singingi segera untuk me laporkan karena merupakan langkah Pencegahan untuk menjaga keamanan dan kelestarian Lingkungan tambah Azhar
Diduga penambang langsung meninggalkan lokasi setelah mengetahui aktivitas PETI di sana diposting di medsos, sehingga di saat pihak kepolisian turun ke lokasi tidak menemukan aktivitas dan pelaku,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama AKP Azhari mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada kami,” tutupnya. (NN/RD)






















