Sekda Siak : Pemahaman HAM Penting bagi Pelajar Cegah Diskriminasi dan Perundungan

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK — Pemerintah Kabupaten Siak mendorong penguatan pemahaman hak asasi manusia (HAM) bagi pelajar dan masyarakat sebagai upaya menumbuhkan sikap saling menghargai serta menolak diskriminasi dan perundungan di lingkungan sekolah.

Hal tersebut, disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, saat menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi peserta didik di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kelurahan Kampung Rempak, Rabu (11/2/2026).

“Pemahaman tentang HAM sangat dibutuhkan anak-anak kita di masa belajar karena bisa menumbuhkan rasa menghargai, menjunjung tinggi keadilan dan perbedaan, serta menolak bentuk diskriminasi maupun perundungan,” ujar Mahadar.

Ia mengungkapkan bahwa menumbuhkan pemahaman HAM sejak dini merupakan bentuk perhatian Pemkab Siak agar anak-anak merasa didukung, terlindungi, dan dibekali nilai-nilai positif untuk kehidupan sehari-hari.

“Atas nama Pemkab Siak, kami tentunya mengapresiasi kegiatan ini karena sejalan dengan komitmen Kabupaten Siak menjadi kabupaten layak anak,” tambahnya.

Kegiatan yang pertama kali digelar di Kabupaten Siak ini, menghadirkan hampir 500 siswa dan siswi dari dua kecamatan, yakni Siak dan Mempura. Kesempatan ini memberi pelajar ruang untuk belajar, berdiskusi, dan memahami HAM secara langsung dari narasumber.

Baca Juga :  Pemkab Siak Gelar Kegiatan “Jumat Bersedekah” Semarakkan HUT Siak Ke-26

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam memaparkan program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau, yaitu pendekatan kepolisian inovatif yang mengintegrasikan penegakan hukum dengan pelestarian lingkungan.

“Selama tahun 2025, Polda Riau telah menanam 72.241 pohon untuk mengurangi emisi karbon. Melalui program Youth Green Policing Eco Academy dan Polisi Sahabat Anak, budaya peduli lingkungan ditanamkan sejak dini kepada pelajar,” ujar Sepuh.

Salah satu peserta, Cia (18), siswi SMK Negeri 1 Siak, mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut karena bisa menambah pengetahuan tentang HAM, terutama terkait hak belajar dan persoalan perundungan.

“Saya bersama teman-teman dari SMK 1 Siak mengikuti penyuluhan HAM. Menurut saya bagus, bisa menambah ilmu tentang hak asasi manusia, terutama bagi pelajar untuk mendapatkan hak belajar yang baik, bebas dari bullying, dan lain-lain,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, narasumber dari Bagian Hukum Setda Siak Eddy Sugandi Tahir, BA Unit IV Satreskrim Polres Siak Leonard Pakpahan, perwakilan Dinas Pendidikan Khosian Chandra, serta Kanit Kamsel Satlantas Polres Siak IPDA Surya Dharma. (**/Inf)

Berita Terkait

Terendus dari Laporan Warga, Peredaran Sabu di Sunggal Digerebek Polisi
Polres Pematangsiantar Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Kapolri dan Kapolda Sumut di Mesjid Nurul Ikhwan
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam
Rumah Kosong Pinggir Sungai Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Menyamar dan Meringkus Pengedar
Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC
Polda Sumut Sembelih 31 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha & Dibagikan dalam 4.976 Paket
Polda Sumut Kerahkan Ratusan Personel Amankan Idul Adha 1447 H
Operasi Undercover Satresnarkoba Polres Binjai Berhasil Gagalkan Peredaran Ekstasi

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:29 WIB

Terendus dari Laporan Warga, Peredaran Sabu di Sunggal Digerebek Polisi

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:20 WIB

Polres Pematangsiantar Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Kapolri dan Kapolda Sumut di Mesjid Nurul Ikhwan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:16 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:10 WIB

Rumah Kosong Pinggir Sungai Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Menyamar dan Meringkus Pengedar

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC

Berita Terbaru