Usaha Lapo PARIBAN, Ternyata Punya Ijin dari Pemko Dumai

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, (13/02/2026) — Lapo Pariban ternyata punya ijin resmi dari Menteri Investasi dan Hilirisasi melalui Badan Kordinasi Penanaman Modal dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) 3001360021473.

Nama Pengusaha: Rosmida Nainggolan.
Kegiatan Usaha: Usaha Mikro.
Yang diterbitkan di Jakarta tanggal 30 Januari 2026.

Tempat usaha : Jalan Siliwangi gang Pokat Ujung Kelurahan Jaya Mukti Kota Dumai.
Ijin Berusaha berbasis resiko ,sertifikat standar no 30012600214730001 yang dikeluarkan atas nama Walikota Dumai oleh Kepala DPMPTSP Kota Dumai yang juga diterbitkan tanggal 30 Januari 2026.

Masyarakat yang berdampingan dengan Lapo PARIBAN yang ditemui awak media ini dan tidak mau disebutkan namanya mengatakan ,kami sangat senang dengan kehadiran Lapo PARIBAN ini ucap nya.
Tidak pernah ada masalah dengan kehadiran Lapo Pariban dikampung kami ini ungkap nya.

Sebagai kenangan buat ibuk Rosmida Nainggolan yang juga pernah membuka warung makan dibelakang tembok PT Pertamina pada tahun 1989 dengan nama Lapo Adian Nalambok. Akhirnya Lapo Adian Nalambok tutup tahun 2013.

Kenangan inilah yang membuat saya semakin berani dengan membuka Lapo Pariban dijalan Siliwangi.

Baca Juga :  Danpuslatpur Gelar Peringatan Hari Juang TNI AD di Daerah Latihan

Masyarakat Jalan Siliwangi sekitarnya sangat mendukung agar dibuka kembali Pengganti Lapo Adian Nalambok dengan Nama Lapo Pariban.

Karena anak saya mengambil istri nya dari marga saya yaitu marga Nainggolan yang berarti menurut tradisi marga di Suku Batak sabagai Pariban ungkap Rosmida Nainggolan.

Saya sudah tua begini dan berani membuka Lapo Pariban akibat desakan warga Tempatan pungkas Rosmida berapi api.
Memang di Lapo Pariban ini saya sama sekali belum pernah menjual minuman keras selain dari TUAK Takkasan sebagai minuman Tradisi suku Batak.

Lapo PARIBAN juga menyediakan berbagai jenis makanan seperti : sate,nasi goreng,mie goreng,best seler bebek ungkep/rendang.

Kalaupun ada yang melihat minuman Beer ,itu yang dibawa pengunjung ke Lapo ini .
Saya sebagai pengusaha tidak mungkin melarang pengunjung yang sudah permisi karena ada teman nya yang ber ulang tahun.
Jadi yang membawa Minuman Beer adalah pengunjung yang sedang merayakan ulang tahun.

Saat ini saya masih dalam pengurusan ijin Minol untuk minuman Beer.
Saya patuh dengan peraturan yang diterapkan walikota Dumai.

(Toga.T)

Berita Terkait

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya
Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing
KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 00:47 WIB

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 23:27 WIB

Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru