Usaha Lapo PARIBAN, Ternyata Punya Ijin dari Pemko Dumai

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, (13/02/2026) — Lapo Pariban ternyata punya ijin resmi dari Menteri Investasi dan Hilirisasi melalui Badan Kordinasi Penanaman Modal dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) 3001360021473.

Nama Pengusaha: Rosmida Nainggolan.
Kegiatan Usaha: Usaha Mikro.
Yang diterbitkan di Jakarta tanggal 30 Januari 2026.

Tempat usaha : Jalan Siliwangi gang Pokat Ujung Kelurahan Jaya Mukti Kota Dumai.
Ijin Berusaha berbasis resiko ,sertifikat standar no 30012600214730001 yang dikeluarkan atas nama Walikota Dumai oleh Kepala DPMPTSP Kota Dumai yang juga diterbitkan tanggal 30 Januari 2026.

Masyarakat yang berdampingan dengan Lapo PARIBAN yang ditemui awak media ini dan tidak mau disebutkan namanya mengatakan ,kami sangat senang dengan kehadiran Lapo PARIBAN ini ucap nya.
Tidak pernah ada masalah dengan kehadiran Lapo Pariban dikampung kami ini ungkap nya.

Sebagai kenangan buat ibuk Rosmida Nainggolan yang juga pernah membuka warung makan dibelakang tembok PT Pertamina pada tahun 1989 dengan nama Lapo Adian Nalambok. Akhirnya Lapo Adian Nalambok tutup tahun 2013.

Kenangan inilah yang membuat saya semakin berani dengan membuka Lapo Pariban dijalan Siliwangi.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau Gelar Razia Gabungan, Sasar ODOL dan Truk Pelanggar Jam Operasional di Pekanbaru

Masyarakat Jalan Siliwangi sekitarnya sangat mendukung agar dibuka kembali Pengganti Lapo Adian Nalambok dengan Nama Lapo Pariban.

Karena anak saya mengambil istri nya dari marga saya yaitu marga Nainggolan yang berarti menurut tradisi marga di Suku Batak sabagai Pariban ungkap Rosmida Nainggolan.

Saya sudah tua begini dan berani membuka Lapo Pariban akibat desakan warga Tempatan pungkas Rosmida berapi api.
Memang di Lapo Pariban ini saya sama sekali belum pernah menjual minuman keras selain dari TUAK Takkasan sebagai minuman Tradisi suku Batak.

Lapo PARIBAN juga menyediakan berbagai jenis makanan seperti : sate,nasi goreng,mie goreng,best seler bebek ungkep/rendang.

Kalaupun ada yang melihat minuman Beer ,itu yang dibawa pengunjung ke Lapo ini .
Saya sebagai pengusaha tidak mungkin melarang pengunjung yang sudah permisi karena ada teman nya yang ber ulang tahun.
Jadi yang membawa Minuman Beer adalah pengunjung yang sedang merayakan ulang tahun.

Saat ini saya masih dalam pengurusan ijin Minol untuk minuman Beer.
Saya patuh dengan peraturan yang diterapkan walikota Dumai.

(Toga.T)

Berita Terkait

Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine
Bobol Gudang Di Binjai Timur, Akhirnya Pelaku Diciduk Polres Binjai
Patroli Gabungan Tengah Malam di Belawan, Polisi Tekan Potensi Premanisme hingga Tawuran
Sekda Kuansing Tekankan Disiplin dan Publikasi Berita MTQ Riau Saat Apel di Dinas Kominfoss
Respons Cepat dan Profesional, Polsek Bosar Maligas Tuntaskan Kasus Pencurian Kabel di Kawasan Industri Sei Mangkei
Kades Titian Modang Kopah Apresiasi Komitmen Bupati, Pabrik Hilirisasi Karet Siap Dongkrak Ekonomi Petani Kuansing
Penguatan Kemandirian WBP, Kasi Binadik dan Giatja Berikan Arahan Pembinaan
Ketua KNPI Riau: Kapolda dan Wakapolda Riau tidak “Loyo” dalam Memberantas Premanisme!

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:51 WIB

Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bobol Gudang Di Binjai Timur, Akhirnya Pelaku Diciduk Polres Binjai

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:39 WIB

Patroli Gabungan Tengah Malam di Belawan, Polisi Tekan Potensi Premanisme hingga Tawuran

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:36 WIB

Sekda Kuansing Tekankan Disiplin dan Publikasi Berita MTQ Riau Saat Apel di Dinas Kominfoss

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31 WIB

Respons Cepat dan Profesional, Polsek Bosar Maligas Tuntaskan Kasus Pencurian Kabel di Kawasan Industri Sei Mangkei

Berita Terbaru