Polemik Defisit Anggaran, Hasan Gerinci: Jika Terbukti Melanggar, Siapa Pun Harus Diseret ke Pengadilan!

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, ACEH – Polemik defisit anggaran dan dugaan persoalan pengelolaan keuangan di Subulussalam terus bergulir. DPRK telah menggunakan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota H. Rasyid Bancin dan Wakil Wali Kota M. Nasir terkait defisit yang disebut mencapai Rp290 miliar.

Tak hanya itu, DPRK juga telah menyerahkan berkas temuan kepada pihak Kejaksaan dan Kapolres Subulussalam untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua DPD LSM Tipikor Kota Subulussalam, Hasan Gerinci, melontarkan pernyataan tegas. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak ragu membawa perkara ini ke ranah pengadilan apabila ditemukan unsur pelanggaran.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk mengusut tuntas. Jika memang ada bukti kuat dan unsur melawan hukum, seret ke meja hijau. Jangan ada tebang pilih,” tegas Hasan Gerinci.

Baca Juga :  Polda Sumut Amankan Lima Pengunjung Positif Narkoba dalam Razia THM di 4 Lokasi

Menurutnya, persoalan defisit ratusan miliar rupiah bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi menyangkut nasib pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Uang itu uang rakyat. Kalau pengelolaannya tidak transparan dan merugikan daerah, maka harus ada pertanggungjawaban hukum. Ini bukan persoalan politik semata, ini soal akuntabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, isu mobil dinas BL 1 yang sempat menjadi sorotan telah diklarifikasi bahwa kendaraan tersebut masih ada. Saat agenda berlangsung, mobil dinas Wali Kota berada di depan Gedung DPRK Subulussalam dalam kondisi rusak.

Kini publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Pernyataan keras dari Ketua DPD LSM Tipikor tersebut menambah tekanan moral agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tanpa intervensi. Di tengah memanasnya situasi, masyarakat berharap kebenaran segera terungkap dan kepercayaan terhadap pemerintahan daerah dapat dipulihkan. (*/Rls)

Berita Terkait

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya
Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing
KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 00:47 WIB

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 23:27 WIB

Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru