Firman Jaya Daeli dan Yusril Ihza Mahendra Diskusikan Arah Politik dan Peradaban Hukum Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, menerima kunjungan Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, Firman Jaya Daeli, dalam sebuah pertemuan dan diskusi strategis di ruang kerja Menko, Kantor Kementerian Kumham dan Imipas RI, Kamis (19/2/2026).

Pertemuan dua sahabat lama tersebut berlangsung dalam suasana hangat, reflektif, dan penuh dialektika intelektual. Diskusi keduanya menyoroti arah pembangunan hukum nasional, penguatan kelembagaan hukum, serta konsolidasi politik hukum kebangsaan dalam kerangka demokrasi konstitusional berdasarkan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.

Prof. Yusril, yang dikenal sebagai akademisi, ilmuwan, dan intelektual hukum, sekaligus Menteri Senior dan pejabat tinggi negara, memandang pembangunan hukum sebagai fondasi utama dalam memastikan stabilitas, keadilan, dan kemajuan bangsa di tengah dinamika global dan nasional.

Sementara itu, Firman Jaya Daeli mantan anggota Komisi Politik dan Hukum DPR RI serta Tim Perumus berbagai undang-undang strategis seperti UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Pertahanan Negara, UU Pemerintahan Daerah, UU KPK, UU MA, UU MK, dan UU KY menyebut pertemuan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan kebangsaan untuk membangun Indonesia Raya.

“Diskursus ini bermuatan ikhtiar kearifan dan keadaban dalam menegakkan serta menumbuhkan Peradaban Hukum Indonesia. Pembangunan hukum tidak boleh terlepas dari dimensi kemanusiaan, keadilan, dan nilai-nilai kebangsaan,” ujar Firman.

Politik Hukum dan Agenda Strategis

Baca Juga :  Bupati Rohil Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Ungkap Program Skala Prioritas Tahun 2026

Dalam dialog tersebut, keduanya membahas sejumlah tema utama dan isu strategis yang selama ini menjadi perhatian bersama. Mulai dari reformasi kelembagaan hukum, penguatan supremasi hukum, penegakan HAM, hingga konsolidasi demokrasi dan supremasi sipil.

Secara intelektual, keduanya mengakui adanya perspektif dan paradigma yang terkadang sama, relatif sama, maupun berbeda. Namun perbedaan itu justru dipandang sebagai kekayaan diskursus yang memperkaya wacana keindonesiaan dan memperdalam dimensi geostrategis pembangunan negara hukum.

“Perbedaan perspektif adalah keniscayaan dalam tradisi akademik dan demokrasi. Yang utama adalah adanya elan vital dan prinsip dasar yang mengikat, yakni komitmen pada kedaulatan rakyat, konstitusi, dan supremasi hukum,” ungkap Firman.

Mengukuhkan Tradisi Demokrasi dan Supremasi Sipil

Pertemuan tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga tradisi demokrasi, penghormatan terhadap HAM, serta penguatan supremasi sipil dalam tata kelola negara. Dalam konteks itulah pembangunan hukum Indonesia harus diarahkan pada model negara hukum yang berkeadilan, ber kerakyatan, dan berkeadaban.

Relasi intelektual dan persahabatan keduanya yang telah terbangun lama dinilai menjadi energi positif dalam merawat dialog kebangsaan. Substansi pergaulan itu bukan sekadar relasi personal, melainkan ikhtiar bersama dalam merumuskan dan mengawal arah politik hukum Indonesia.

Pertemuan ini menjadi momentum reflektif dan strategis dalam menguatkan komitmen terhadap pembangunan negara hukum Indonesia yang demokratis dan konstitusional sebuah fondasi penting bagi Indonesia Raya yang berdaulat, adil, dan bermartabat. (*/Rls)

Editor : Red

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru