Bengkalis — Rutinitas Apel pagi ,Pemerintah Desa Pambang Baru melaksanakan penguatan disiplin, integritas, dan profesionalisme aparat Desa melalui arahan dan bimbingan Pj Kepala Desa Pambang Baru,Bapak Solehan,S.Tr.Kes pada Apel Hari Senin di halaman Kantor Desa Pambang Baru, Senin (23/02/2026).
Dalam arahan tersebut,Solehan,Pj Kepala Desa Pambang Baru menyampaikan bahwa secara umum Aparat Desa telah berupaya menaati ketentuan yang berlaku, sejumlah kesalahan administrasi, khususnya terkait kedisiplinan kehadiran. Oleh karena itu, seluruh Aparat Desa Pambang Baru diminta untuk semakin bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban presensi sesuai jam kerja yang telah ditetapkan.
“Setiap ketidakhadiran harus memiliki alasan yang jelas dan dilaporkan melalui sistem yang tersedia. Apabila sistem mengalami kendala, agar segera dilaporkan secara manual atau offline. Tidak ada alasan atau pembenaran tanpa laporan. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Solehan,Pj Kepala Desa Pambang Baru.
Selain disiplin kehadiran,Solehan juga menekankan pentingnya keandalan Aparat Desa dalam melaksanakan tugas sesuai dengan uraian jabatan masing-masing serta memastikan keberlanjutan kinerja yang berorientasi pada hasil.
Sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat, Aparat Desa diingatkan untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
“Respon yang cepat menunjukkan bahwa pemerintah Desa hadir dan serius menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat, baik di bidang kesehatan, pelayanan, administrasi kependudukan, sosial, dan sektor lainnya,” Ujar,” Solehan,S.Tr.Kes Pj Kepala Desa Pambang Baru.
Lebih lanjut, Solehan menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperangkat Desa dan masyarakat tanpa ego sektoral. Seluruh perangkat Desa diminta untuk bersikap proaktif, saling mendukung, dan tidak saling melempar tanggung jawab.
Mengakhiri arahannya, Solehan,Pj Kepala Desa Pambang Baru menekankan bahwa kepemimpinan dan keteladanan merupakan kunci keberhasilan reformasi birokrasi. Para pimpinan perangkat Desa,Kasi dan Staf diharapkan menjadi contoh nyata bagi bawahannya dalam kedisiplinan, integritas, dan etos kerja.
Pj Kepala Desa Pambang Baru,Solehan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Pambang Baru Khususnya,agar tidak membakar di area perkebunan sesuai dengan cuaca sekarang yang sangat mudah terjadinya kebakaran karna sangsi pidananya sangat berat sesuai dengan Undang Udang yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (Jamil)






















