Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan, seorang pengedar sabu dan ganja, di Jalan M.Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kec.Percut Sei atuan, Jumat (14/8) sore.

Proses penangkapan berlangsung alot, setelah pelaku terus berontak dan sempat terlibat pergumulan dengan petugas.

Penangkapan, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim 3 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebut kerap dijadikan tempat transaksi.

“Dari laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap J (34) yang merupakan warga setempat.

Kami temukan 2 paket sabu siap edar, dan 9 paket ganja kering siap edar juga.

Selain itu, kami juga puluhan plastik klip pembungkus sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (20/8) siang.

Baca Juga :  Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan AKP Asrul Rambe Respon Cepat Tawuran di Bagan Deli

Rafli menambahkan, dalam proses penangkapan pelaku, petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku.

L yang merupakan pengedar narkoba di seputaran tempat tinggalnya, sempat berontak dan berupaya memprovokasi warga, agar proses penangkapannya gagal.

“Saat penangkapan, pelaku ini melawan dan berupaya memprovokasi warga.

Namun, tim kami di lapangan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain.

Dipastikan, seluruh pelaku yang berkaitan dengan pelaku akan ditangkap untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kota Medan.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, orang – orang yang berkaitan dengan pelaku akan kami tangkap.

Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Bupati Siak Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa, Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat
KPU Riau Hadirkan Materi Teknologi Pemilu dalam Sekolah Pemilu Hijau Tahun 2026
IKLAN
Fokus Temukan Talenta Cinta Al-Qur’an, Pemkab Siak Matangkan Persiapan MTQ Kecamatan dan Kabupaten 2026
KPU Provinsi Riau Serap Masukan Publik untuk Penyempurnaan Standar Pelayanan PPID
Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih
Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Bupati Siak Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa, Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:16 WIB

KPU Riau Hadirkan Materi Teknologi Pemilu dalam Sekolah Pemilu Hijau Tahun 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:04 WIB

IKLAN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Fokus Temukan Talenta Cinta Al-Qur’an, Pemkab Siak Matangkan Persiapan MTQ Kecamatan dan Kabupaten 2026

Berita Terbaru

Headlines

IKLAN

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:04 WIB