Musrenbang RKPD 2026 Dibuka, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN – Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, didampingi Wakil Bupati Muklisin dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen, menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kuansing Tahun 2026, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (30/3/2026).

Musrenbang tahun ini mengangkat tema “Peningkatan Fondasi Transformasi melalui Pengembangan SDM Berkualitas yang Beradat, Pembangunan Infrastruktur, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan.”

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Kapolres Kuansing Hidayat Perdana, perwakilan Kejaksaan melalui Kasi Intel Sunardi Ependi, serta seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kuansing.

Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

“Musrenbang RKPD ini sangat penting sebagai pondasi utama dalam memastikan keberlanjutan pembangunan Kuantan Singingi yang terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan ke depan harus berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang beradat, pembangunan infrastruktur yang merata, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kuansing Hendra Roza didampingi Kabid Sujarwadi menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun ini juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, selain diikuti secara langsung, kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat Kuansing secara daring.

Baca Juga :  Digenangi Banjir, Warga Lingkungan RSDC Bersama Polri Jebol Tembok untuk Menyelamatkan Masyarakat Terdampak Banjir

“Masukan dan sumbang pikiran dari seluruh elemen masyarakat akan menjadikan perencanaan pembangunan lebih responsif dan mampu mengakomodir kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menjadi dasar penyusunan perencanaan pembangunan secara partisipatif, selanjutnya

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur kewenangan daerah dalam menyusun dan melaksanakan pembangunan, ada juga
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang menjadi acuan dalam integrasi perencanaan pembangunan daerah, serta didukung juga

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai dasar sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran.

Mengacu dan berpedoman pada regulasi tersebut, diharapkan hasil Musrenbang RKPD Kuansing Tahun 2026 mampu menghasilkan perencanaan yang komprehensif, terintegrasi, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (*/Nn)

Berita Terkait

Kabel Semrawut Meresahkan Warga, Ditunggu Atensi Wali Kota Dumai!!
3 Bulan Kasus Penganiayaan Tanpa Progres, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Kinerja Polsek Tualang
Gelar Razia Insidentil, Lapas Narkotika Rumbai Terus Komitmen Wujudkan Zero Halinar
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Sembilan Siapkan Lahan untuk Tanami Jagung Pipil
Satresnarkoba Polres Binjai Kembali Gerebek dan Hancurkan Barak Narkoba di Desa Perdamaian
Patroli Skala Besar KRYD di Belawan, Libatkan Brimob Polda Sumut, Situasi Kondusif Tanpa Gangguan
Perketat Keamanan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Sosialisasi dan Penguatan Tata Tertib Bagi Warga Binaan
Perkuat Infrastruktur Desa, Brimob Sumut Lakukan Perbaikan Jembatan Gotting

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:23 WIB

Kabel Semrawut Meresahkan Warga, Ditunggu Atensi Wali Kota Dumai!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:26 WIB

3 Bulan Kasus Penganiayaan Tanpa Progres, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Kinerja Polsek Tualang

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:20 WIB

Gelar Razia Insidentil, Lapas Narkotika Rumbai Terus Komitmen Wujudkan Zero Halinar

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:17 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Sembilan Siapkan Lahan untuk Tanami Jagung Pipil

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:13 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Kembali Gerebek dan Hancurkan Barak Narkoba di Desa Perdamaian

Berita Terbaru