Musrenbang RKPD 2026 Dibuka, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN – Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, didampingi Wakil Bupati Muklisin dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen, menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kuansing Tahun 2026, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (30/3/2026).

Musrenbang tahun ini mengangkat tema “Peningkatan Fondasi Transformasi melalui Pengembangan SDM Berkualitas yang Beradat, Pembangunan Infrastruktur, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan.”

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Kapolres Kuansing Hidayat Perdana, perwakilan Kejaksaan melalui Kasi Intel Sunardi Ependi, serta seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kuansing.

Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

“Musrenbang RKPD ini sangat penting sebagai pondasi utama dalam memastikan keberlanjutan pembangunan Kuantan Singingi yang terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan ke depan harus berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang beradat, pembangunan infrastruktur yang merata, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kuansing Hendra Roza didampingi Kabid Sujarwadi menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun ini juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, selain diikuti secara langsung, kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat Kuansing secara daring.

Baca Juga :  Melepas JCH, Bupati Alfedri : Persiapkan Diri, Jadilah Jema'ah Calon Haji Mandiri

“Masukan dan sumbang pikiran dari seluruh elemen masyarakat akan menjadikan perencanaan pembangunan lebih responsif dan mampu mengakomodir kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menjadi dasar penyusunan perencanaan pembangunan secara partisipatif, selanjutnya

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur kewenangan daerah dalam menyusun dan melaksanakan pembangunan, ada juga
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang menjadi acuan dalam integrasi perencanaan pembangunan daerah, serta didukung juga

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai dasar sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran.

Mengacu dan berpedoman pada regulasi tersebut, diharapkan hasil Musrenbang RKPD Kuansing Tahun 2026 mampu menghasilkan perencanaan yang komprehensif, terintegrasi, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (*/Nn)

Berita Terkait

GELPER HOKKI Bear Muncul di BCS Mall Setelah Agustus Lalu Polda Kepri bersama Bareskrim Polri Gerebek KASINO di Batu Selicin
APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:26 WIB

GELPER HOKKI Bear Muncul di BCS Mall Setelah Agustus Lalu Polda Kepri bersama Bareskrim Polri Gerebek KASINO di Batu Selicin

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru