Mafia Tanah di Tangkerang Barat, Afriadi Minta Komisi I DPRD Pekanbaru Segera Bawa dalam Forum RDP

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, 23 April 2026 – pada bulan Oktober 2025 awal mulai persoalan dugaan maladministrasi yang berada di kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai ada dugaan Mafia Tanah hingga pada bulan April 2026 belum ada juga tanggapan dengan berbagai macam suatu alasan dugaan supaya tidak ada untuk dijadwalkan agenda RDP komisi 1 DPRD kota Pekanbaru.

Kami minta tupoksi sebagai dewan untuk bersama masyarakat. Dikarenakan dewan adalah sebagai menerima suatu persoalan terjadi di kalangan masyarakat.

Afriadi Andika Masyarakat terdampak dugaan Maladministrasi pada tgl 20 Agustus 2025 dan di tanggapi pada tgl 27 Agustus 2025 dilaksanakan diskusi santai bersama komisi I DPRD Kota pekanbaru, Berjanji akan turun lansung ke lapangan hingga saat ini pada tgl 23 April 2026 tidak adanya di laksanakan survei ke lapangan.

Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD: DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam sistem demokrasi Indonesia. Beberapa peran tersebut adalah sebagai berikut:

1. Mewakili kepentingan rakyat: DPRD menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan mereka kepada pemerintah daerah.

2. Menjembatani antara pemerintah dan rakyat: DPRD berperan sebagai mediator antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

3. Mengawasi kinerja pemerintah: DPRD memiliki tugas untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah agar berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan dan dalam batas-batas hukum yang berlaku.

4. Mengevaluasi dan mengoreksi kebijakan: DPRD melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat

Hari selesa 21 April 2026 salah satu staf komisi I menyampaikan kepada saya selaku masyarakat yang terdampak untuk mengambil surat pada hari Kamis 23 April 2026.

Ketika saya datang mengambil surat yang akan di agendakan pada tgl 27 April 2026. Saya menerima ucapan dari staf komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang menyatakan bahwasanya RDP dan surat yang akan saya ambil di batalkan dari Komisi I.

Baca Juga :  Melanggar Kode Etik dan Menciderai Institusi Polri, Aipda Asmadi Dipecat dari Anggota Polri

Saya menduga adanya kelalaian dalam penyerapan aspirasi masyarakat, wakil rakyat tidak serius dalam menanggapi RDP yang saya ajukan. “ Afriadi Andika”

Afriadi Andika sudah berapa kali menanyakan surat permohonan RDP kantor DPRD Kota pekanbaru banyak mendapatkan janji janji manis yang dilontarkan. Kasihan masyarakat yang terus menunggu dalam ketidakpastian.

Artinya ada apa dengan Ketua Komisi 1 belum juga di agendakan pokok permasalahan Hukum terkait dugaan Mafia Tanah sudah jelas terang mengerang.

Ia menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti melalui pimpinan komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru, termasuk penentuan tenggat waktu serta rencana turun langsung ke lapangan untuk mengawal persoalan tersebut secara bersama-sama, dikarenakan masyarakat sudah resah terhadap ada dugaan Mafia Tanah dikelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Asas yang berbunyi Juris quidem ignorantium cuique nocere, facti verum ignorantiam non nocere – pengabaian terhadap hukum akan merugikan semua orang; tetapi pengabaian terhadap fakta tidak

Kesimpulan: DPRD merupakan lembaga legislatif tingkat daerah yang memiliki fungsi, peran, dan pentingnya dalam sistem demokrasi. Melalui fungsi legislasi, pengawasan, anggaran, dan representasi.

DPRD berperan dalam mewakili kepentingan rakyat, menjembatani pemerintah dan rakyat, mengawasi kinerja pemerintah, serta mengevaluasi kebijakan. Keberadaan DPRD juga penting dalam memperkuat sistem demokrasi dengan memberikan representasi yang inklusif, pembuatan kebijakan yang partisipatif, pengawasan yang efektif, dan keseimbangan kekuasaan antara legislatif dan eksekutif daerah.

Kasus dugaan Mafia Tanah banyak terjadi di kota Pekanbaru Provinsi Riau terkhusus di Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai ini sangat menjadi sorotan Tajam bagi lembaga Negara baik dari segi Aparat Penegak Hukum.

Afriadi Andika mendesak ketua komisi 1 DPRD kota pekanbaru agar dapat diagendakan secara langsung dalam forum komisi 1 DPRD KOTA PEKANBARU untuk mengedepankan keadilan harus di tegak kan.

Pernyataan tersebut langsung ditanggapi Afriadi Andika dengan nada tegas.

Sumber : Rilis

Berita Terkait

Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing
Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega
Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis
Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis
Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel
Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:11 WIB

Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:21 WIB

Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026

Berita Terbaru