Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 24 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) pada hari Jumat (24/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum yang berlaku dan Surat Perintah Nomor Sprin/143/IV/RES.4/2026 tanggal 24 April 2026.

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP. Arifin Purba, S.H., M.H., melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta Polres Batu Bara, serta perangkat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras. GSN menyasar dua lokasi di Desa Lalang, yaitu Kuala Sipari dan Jalan Akses Road Desa Lalang.

 

Pada TKP pertama di Kuala Sipari, tim tidak menemukan orang yang bersangkutan namun berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik transparan sedang yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 4 alat isap shabu (bong), dan 1 buah timbangan elektrik. Selanjutnya di TKP kedua di Jalan Akses Road Desa Lalang, tim mengamankan satu orang laki-laki dewasa bernama Feri Fadly (33 tahun), yang berdomisili di Dusun VI Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras, beserta satu paket plastik bening yang diduga berisi shabu-shabu.

Baca Juga :  Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah

 

Selain melakukan penindakan, tim juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar segera melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran zat terlarang.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi telah disimpan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Satresnarkoba menyatakan bahwa kegiatan GSN ini diharapkan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan berjalan dengan aman dan selesai sesuai dengan rencana.

Sumber: Humas Polres Batu Bara

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Pemkab Kuansing Gesa Penyelesaian Lahan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Melalui Skema TORA
Cegah Kriminalitas dan 3C, Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light di Sejumlah Titik Rawan
Ucapan Iklan HUT Kota Dumai 2026
Ucapan Iklan HUT Kota Dumai
Program “Polantas Menyapa” Polres Binjai Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sasar Titik Rawan Belawan, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Laporan Warga ke Call Center 110 Berbuah Penindakan, Tiga Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan di Huntap Ture-Ture

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:22 WIB

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Senin, 27 April 2026 - 14:52 WIB

Pemkab Kuansing Gesa Penyelesaian Lahan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Melalui Skema TORA

Senin, 27 April 2026 - 14:46 WIB

Cegah Kriminalitas dan 3C, Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light di Sejumlah Titik Rawan

Senin, 27 April 2026 - 13:59 WIB

Ucapan Iklan HUT Kota Dumai 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:57 WIB

Ucapan Iklan HUT Kota Dumai

Berita Terbaru

Headlines

Ucapan Iklan HUT Kota Dumai 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 13:59 WIB

Headlines

Ucapan Iklan HUT Kota Dumai

Senin, 27 Apr 2026 - 13:57 WIB