Kelabui Polisi dengan Bungkus Rokok, Seorang Pemuda Diboyong ke Polres Binjai

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pemuda *JTS (18)* asal desa Purwodadi kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/4/26) pukul 18.50 wib.

 

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon cepat oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian memerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.

 

Hasil pengungkapan tersebut, sesuai informasi kemudian Timsus satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda *JTS (18)* di TKP, jalan Sei Semayang kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai Timur hari Rabu 22 April 2026 sekitar pukul 18.50 wib. Dimana pemuda JTS ini merupakan jaringan narkoba antar kota yang siap antarkan pesanan sesuai jumlah orderan yang dipesan. tegas AKP Ismail Pane.

 

” Barang bukti yang ditemukan dari JTS (18) berupa : ” 2 (dua) buah plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1.50 gram,

Baca Juga :  Dini Hari Mencekam, Brimob Sumut Terjang Longsor Sembahe Demi Selamatkan Nyawa

5 (lima) paket narkotika jenis daun ganja dengan berat bruto 4.86 gram, 1 (satu) bungkus rokok merk sampoerna evolusion (tempat menyimpan sabu), 1 (satu) bungkus rokok merk helium (tempat menyimpan daun ganja).

 

” Terhadap pemuda JTS (18) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun,” ucap Kasat Narkoba.

 

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas IPTU Azwir Hidayat, S.H., polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai,” ujar Kasi Humas.

Sumber : Humasresbinjai, (25/4/26)

(Red/indra cahaya tanjung)

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru