Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

 

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

 

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial F (32).

 

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet emas, 1 buah pipet dengan ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp21.000,-.

 

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH.,

 

pada Senin (27/4/2026) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

 

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, kami kemudian melaksanakan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Rohil Kunjungi Pos Pam Lebaran 2024 di Rantau Bais dan Beri Bingkisan

 

Ia menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, tersangka berada di dalam kamar rumahnya.

 

“Pada saat penggerebekan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar, dan barang bukti didapatkan dari atas lemari pakaian yang berada di dalam kamar tersebut,” jelasnya.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut.

 

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

 

dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

 

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum .

 

Polres Pelabuhan Belawan serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi.

 

guna memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tutup AKP A.R. Riza.

(Red/indra cahaya tanjung)

Berita Terkait

Warga Minta Krimsus Polda Riau Tangkap Oknum DPRD Kuansing inisial RD dan Alat Berat PETI di Desa Pisang Berebus
Polres Dairi Paparkan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Sejak Bulan Januari, 43 Tersangka Turut Diamankan
Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, 2 Pelaku Diamankan
Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo 4 Jam
Ketua Satgas FRIC Apresiasi Lapas Kelas IIB Muaro Bulian Raih Penghargaan Ke-3 Nasional
Pemkab Kuansing Lepas 186 Jemaah Haji 1447 H, Wakil Bupati: Jaga Kesehatan dan Kekompakan
Awasi Gambut Tetap Basah! Bupati Siak Serukan Kolaborasi Hadapi Super El Nino 2026
Kapolres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMA Sultan Agung, Jauhi Narkoba 

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:15 WIB

Warga Minta Krimsus Polda Riau Tangkap Oknum DPRD Kuansing inisial RD dan Alat Berat PETI di Desa Pisang Berebus

Selasa, 28 April 2026 - 18:03 WIB

Polres Dairi Paparkan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Sejak Bulan Januari, 43 Tersangka Turut Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 18:01 WIB

Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, 2 Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 17:57 WIB

Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo 4 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 17:54 WIB

Ketua Satgas FRIC Apresiasi Lapas Kelas IIB Muaro Bulian Raih Penghargaan Ke-3 Nasional

Berita Terbaru

Headlines

Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, 2 Pelaku Diamankan

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:01 WIB