Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

 

Satresnarkoba Polres Binjai bersama BNN Kota Binjai melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

 

Kamis sore (30/04/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., bersama Kepala BNN Kota Binjai Pembina/IV-a Ucok Ferry, M.H.,

 

tersebut menyasar sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Jalan Mayjen Sutoyo, Kel. Suka Maju, Kec. Binjai Barat, Kota Binjai.

 

Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial S (46) dan C (39) yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

 

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), mancis, pipa kaca, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

 

Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga membongkar gubuk atau barak yang diduga menjadi sarang narkoba .

 

Baca Juga :  Kapolres Nganjuk Hadiri Panen Raya Bawang Merah Program Ketahanan Pangan di Wilayah Kerja Kodaeral V Surabaya

agar tidak dapat digunakan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Selanjutnya, kedua terduga beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol.

 

Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.,dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumut, sekaligus sebagai respons cepat atas laporan masyarakat.

 

“Polres Binjai berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan melalui kegiatan.

 

Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika.

 

(P4GN) demi mewujudkan Kota Binjai yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

 

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru