Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas tentang Pemanggilan Kembali Tahanan

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan menggelar kegiatan virtual meeting dalam rangka sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tentang pemanggilan kembali tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan pasca bencana alam di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.

 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Virtual meeting tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Gawat!! Oknum Dokter dan Manajemen RSUD AA Pekanbaru Usir Pasien Penderita Tumor?

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme dan prosedur pemanggilan kembali warga binaan yang terdampak bencana alam, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat, khususnya dalam penanganan warga binaan pasca bencana.

Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan perlindungan hak serta keberlanjutan pembinaan bagi warga binaan di lingkungan pemasyarakatan. (*/Red)

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru