Polisi Gerebek Kampung Dalam Dumai, Seorang Pengedar Shabu Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai – Aksi tegas kembali ditunjukkan jajaran Satres Narkoba Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial A berhasil diringkus saat berusaha melarikan diri usai diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Dalam, Kota Dumai.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekira pukul 18.20 WIB di pinggir Jalan Cendrawasih Gang Jawa, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang SIK SH melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi SH MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Dumai.

Dalam keterangannya, Kasat menyampaikan bahwa tim yang dipimpin oleh Kanit 1 IPDA Lius Mulyadin SH bergerak cepat setelah menerima informasi, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke dalam parit, namun berkat kesigapan anggota di lapangan, seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan,” ujar Kasat.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Persetubuhan Anak di Bawah Umur Minta Polisi Periksa Keluarga DPO AZ, AKBP Revi : Kami Cek Dulu

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 13,15 gram. Barang bukti tersebut diakui oleh tersangka sebagai miliknya saat dilakukan interogasi awal di lokasi kejadian.

Kasat menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal berat terkait tindak pidana narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana terbaru, yang ancaman hukumannya tidak main-main.

Ini menjadi bukti bahwa kami serius dalam memberantas narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan barang haram ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika maupun tindak kejahatan yang lain melalui call center 110 yang siap melayani selama 24 jam.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Ia juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kota Dumai.

Sumber: Humas Polres Dumai

(Nur Hasanah)

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru