Polres Binjai Ciduk Pelaku Rayap Besi inisial MI alias IBIL di Jalan Kiwi

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki *MI als IBIL (23)* yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di jalan Kiwi Lk. I Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur.

Awal kejadian, hari Rabu tanggal 6 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 wib pagi hari, saat korban *CM 26*, IRT, bangun pagi kemudian mengeluarkan sepeda motornya untuk berangkat ke pasar pagi.

Namun setelah membuka pintu rumahnya korban merasa terkejut karena melihat pagar depan rumahnya sudah terbuka ataupun hilang, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.500.000,-.

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi, bersama timnya langsung turun untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP),

Sesuai keterangan korban CM (26) dan hasil penyelidikan sehingga tim menjumpai warga masyarakat yang melihat terduga pelaku sedang menggotong pagar besi dan membawanya ke dalam sebuah rumah.

Baca Juga :  Pengungkapan Peredaran Narkoba 5 Kg Jaringan Internasional di Wilayah Hukum Polres Pelalawan

Mendapat Informasi tersebut, Tim langsung koordinasi dengan Kepling Lk.

I Mencirim, kemudian langsung mendatangi rumah yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan dan ketika dilakukan pemeriksaan.

maka ditemukan didalam kamar seorang lali laki *MI als IBIL (23)* beserta barang buktinya, ketika diperlihatkan kepada korban, benar pagar besi tersebut adalah miliknya., ucap AKP Gusli.

Terhadap *MI als IBIL (23)* dijerat dengan pasal 477 ayat (1) huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan., tegas Kapolsek.

Kapolres Binjai, menghimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu polri dengan memberikan informasi melalui layanan polri polres Binjai 110 dan polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. ucap AKBP Mirzal.

Sumber : humasresbinjai (7/5/26)

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah
Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis, Tangani Pasien Kurang Mampu
Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut DBH MIGAS PI 10%, Utamakan Kesejahteraan Rakyat
PETI Masih Beroperasi di Jantung Kota Teluk Kuantan, Tidak Ada Tindakan APH Setempat
Penyegelan hanya Bersifat Sementara, KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan
Kabar Gembira bagi ASN dan P3K, Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Tingkatkan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:25 WIB

Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:03 WIB

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis, Tangani Pasien Kurang Mampu

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:29 WIB

Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut DBH MIGAS PI 10%, Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:22 WIB

PETI Masih Beroperasi di Jantung Kota Teluk Kuantan, Tidak Ada Tindakan APH Setempat

Berita Terbaru