Polres Binjai Ciduk Pelaku Rayap Besi inisial MI alias IBIL di Jalan Kiwi

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki *MI als IBIL (23)* yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di jalan Kiwi Lk. I Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur.

Awal kejadian, hari Rabu tanggal 6 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 wib pagi hari, saat korban *CM 26*, IRT, bangun pagi kemudian mengeluarkan sepeda motornya untuk berangkat ke pasar pagi.

Namun setelah membuka pintu rumahnya korban merasa terkejut karena melihat pagar depan rumahnya sudah terbuka ataupun hilang, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.500.000,-.

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi, bersama timnya langsung turun untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP),

Sesuai keterangan korban CM (26) dan hasil penyelidikan sehingga tim menjumpai warga masyarakat yang melihat terduga pelaku sedang menggotong pagar besi dan membawanya ke dalam sebuah rumah.

Baca Juga :  Buka Seleksi Lurah dan Camat, Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Perekrutan Terhindar dari Praktik Kedekatan

Mendapat Informasi tersebut, Tim langsung koordinasi dengan Kepling Lk.

I Mencirim, kemudian langsung mendatangi rumah yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan dan ketika dilakukan pemeriksaan.

maka ditemukan didalam kamar seorang lali laki *MI als IBIL (23)* beserta barang buktinya, ketika diperlihatkan kepada korban, benar pagar besi tersebut adalah miliknya., ucap AKP Gusli.

Terhadap *MI als IBIL (23)* dijerat dengan pasal 477 ayat (1) huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan., tegas Kapolsek.

Kapolres Binjai, menghimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu polri dengan memberikan informasi melalui layanan polri polres Binjai 110 dan polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. ucap AKBP Mirzal.

Sumber : humasresbinjai (7/5/26)

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Bupati Suhardiman Lantik 37 Orang Pejabat di Lingkungan Pemkab Kuansing
Bupati Kuansing Tunjukan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan
Bhabinkabtibmas Tebar Kepedulian Dampingi Anak – Anak Belajar Al-Quran di Polsek Selesei
Bupati Kuansing Berikan Perhatian Khusus Pelaksana WFH untuk ASN
Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Satu Pelaku Diamankan
Miliki Sabu, Sat Narkoba Polres Dairi Berhasil Ringkus Residivis Bersama Wanita di Kamar Kos – Kosan
Satres Narkoba Polres Langkat Sikat Pelaku dan Barang Bukti Narkoba
Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Korban Rugi Rp 20 Juta

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:42 WIB

Bupati Suhardiman Lantik 37 Orang Pejabat di Lingkungan Pemkab Kuansing

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:37 WIB

Bupati Kuansing Tunjukan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:31 WIB

Bhabinkabtibmas Tebar Kepedulian Dampingi Anak – Anak Belajar Al-Quran di Polsek Selesei

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

Bupati Kuansing Berikan Perhatian Khusus Pelaksana WFH untuk ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:38 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru