Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT – Polsek Bahorok, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor kurang dari tiga jam setelah laporan diterima. Seorang terduga pelaku berinisial AB (34), residivis asal Desa Sei Mencirim, berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curian.

 

Pengungkapan cepat itu berawal dari laporan korban, Handayani br Perangin-angin (40), warga Desa Namo Cengke, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, yang kehilangan sepeda motornya saat berada di sebuah kafe di kawasan Ujung Titi, Kelurahan Pekan Bahorok, Selasa (12/5/2026).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bahorok langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, termasuk memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi ciri-ciri dan arah pelarian pelaku.

 

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul, mengatakan hasil pengecekan CCTV menjadi petunjuk awal yang mempercepat pengungkapan kasus.

 

“Begitu laporan diterima, kami langsung melakukan pengecekan CCTV dan memetakan pergerakan terduga pelaku. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polsek Salapian, Polsek Kuala, masyarakat, dan Sobat Kamtibmas untuk menutup akses keluar masuk di dua wilayah tersebut,” ujar AKP Tunggul.

 

Koordinasi lintas wilayah itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku yang diduga berusaha melarikan diri melalui jalur penghubung antar kecamatan.

 

Dari hasil pengejaran, petugas akhirnya berhasil mengamankan satu dari dua terduga pelaku di wilayah Kecamatan Salapian. Saat ditangkap, AB diketahui masih membawa sepeda motor milik korban.

 

Dalam proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun petugas bersama warga berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku sebelum dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.

 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor, satu unit Honda Scoopy, satu buah kunci T, dua anak kunci T, serta satu potong jaket warna hijau.

Baca Juga :  Polda Sumut Tindak Cepat Kasus Viral Dugaan Tabrak Lari Mobil Dinas yang Dikemudikan Anak di Bawah Umur

 

AKP Tunggul menyebut pihaknya telah mengantongi identitas satu terduga pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran.

 

“Tim masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” katanya.

 

Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengatakan pengungkapan cepat itu menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat tidak hanya bergantung pada kecepatan personel di lapangan, tetapi juga dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.

 

“Pemolisian masyarakat harus dibangun dari kedekatan, komunikasi, dan kepercayaan. Ketika masyarakat cepat melapor dan ikut menjaga lingkungan, maka ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin sempit,” ujar AKBP David Triyo Prasojo.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, turut mengapresiasi respons cepat personel Polsek Bahorok bersama dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus tersebut.

 

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila melihat tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

 

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda dan memastikan kendaraan diparkir di lokasi aman.

 

“Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui layanan darurat Polri 110 yang aktif 24 jam,” tegasnya.

 

Polres Langkat memastikan proses hukum terhadap pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pengejaran terhadap satu pelaku lainnya masih terus dilakukan.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru