PEKANBARU — Menjawab konfirmasi Awak Media nadaviral.com terkait Izin Kebun Sawit, Izin PKS, Amdal, Pajak, Ketimpangan Sosial, CSR dan Limbah berbahaya PT. Marita Makmur Jaya (MMJ) di Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, mengatakan, melakukan kunjungan ke lokasi, namun masih banyak agenda di kantor.
“Kita mau melakukan kunjungan ke lokasi, namun masih full agenda di kantor,” kata Edi Basri melalui pesan tertulisnya kepada nadaviral.com. Rabu, (13/5/2026).
Seperti viral pemberitaan sebelumnya, ancaman Kiamat Ekosistem di Pulau Rupat, DPRD Riau Panggil PT MMJ. Akhirnya Komisi III DPRD Provinsi Riau menabuh genderang perang terhadap dugaan kejahatan lingkungan di Wilayah Pesisir.
Pada Kamis (26/2/2026), manajemen PT MMJ dijadwalkan bakal “disidang” di ruang Komisi III DPRD Riau untuk mempertanggungjawabkan dugaan praktik pembuangan limbah beracun langsung ke perairan lepas Pulau Rupat.
Langkah ini diambil setelah laporan masyarakat mengenai pencemaran laut oleh limbah cair Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan tersebut tak lagi bisa dibendung. Tidak hanya perusahaan, DPRD juga menyeret instansi pengawas ke “kursi panas”.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menegaskan bahwa pemanggilan ini adalah langkah awal dari investigasi menyeluruh. Ia mencium adanya aroma kelalaian atau bahkan pembiaran dari instansi pemberi izin.
“Besok itu diundang ke DPRD Riau. Kita undang juga DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) berkaitan izin Amdal, termasuk Dinas Perizinan,” tegas Edi melalui pesan singkat, Rabu (25/2/2026) kepada GAGASAN.
Pemanggilan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD tidak hanya membidik korporasi, tetapi juga mempertanyakan “taring” Pemerintah Provinsi Riau dalam melakukan pengawasan.
Kejahatan Lingkungan: Membunuh Masa Depan
Politisi Partai Gerindra ini menyebut tindakan membuang limbah ke laut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana lingkungan yang bersifat kriminal.
“Jika benar mereka membuang limbah ke laut, ini sungguh tak bisa ditoleransi. Mereka secara sadar membunuh ratusan ekosistem laut dan mencemari air dengan zat berbahaya. Ini adalah perusakan masa depan,” ujar Edi.
Pulau Rupat merupakan kawasan strategis pariwisata nasional. Pencemaran di wilayah ini dinilai sebagai sabotase terhadap potensi ekonomi kerakyatan dan pelestarian alam Riau.
Sanksi Pidana Menanti, Perusahaan Masih Bungkam
DPRD Riau memastikan tidak akan berhenti pada rapat dengar pendapat (RDP). Tim Komisi III dijadwalkan akan segera meluncur untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi operasional PT MMJ.
Jika bukti otentik ditemukan, sanksi administratif berupa pencabutan izin hingga tuntutan pidana penjara bagi pengelola perusahaan akan didorong secara maksimal.
Hingga saat ini, PT MMJ masih memilih “jurus bungkam”. Manajer Kebun PT MMJ, Gulberson Simaremare, tidak memberikan respons sedikit pun meski konfirmasi telah dilayangkan sejak pekan lalu.
Diduga Terjadi Kerjasama Ketua Komisi III DPRD Riau dengan Direktur PT MMJ

Publik kini menanti, apakah pertemuan berikutnya akan melahirkan tindakan konkret yang menyeret pelaku ke Penjara, atau hanya akan menjadi panggung sandiwara Birokrasi, Legislatif dan Korporasi?
Atau, jika Komisi III DPRD tidak melakukan Sidak, tidak menindaklanjuti soal pemeriksaan Izin Usaha Perkebunan Kelapa Sawit, PKS, Amdal dan Limbah, tidak membawa PT MMJ ke ranah Hukum, maka patut diduga ada deal-deal terselubung antara DPRD Riau dan Birokrasi dengan PT MMJ.
Redaksi nadaviral.com, sempatkan diri ngobrol sambil ngopi di jalan Ahmad Yani sore Sabtu, (16/5/2026) bersama beberapa orang Aktivis, di antaranya salah satu Narasumber terpercaya mengatakan, dari bulan Februari lalu, hingga kini, tidak ada kemajuan secara signifikan terkait sanksi Komisi III DPRD Riau terhadap PT MMJ.
Ia menduga, senyap nya persoalan ini karena diduga usai gelar RDP antara Komisi III DPRD Riau dengan PT MMJ, Ketua Komisi III telah melakukan pertemuan tertutup dengan Direktur PT MMJ.
“Jangan sampai kejahatan Lingkungan PT MMJ ini senyap begitu saja, Komisi III DPRD Riau tetap kita dorong membongkar kelalaian PT MMJ secara terbuka dan transparan. Periksa Izin Usaha, Amdal, ketimpangan Sosial, Pajak dan CSR. Kita juga menduga kuat, setelah RDP kemarin, Edi Basri diduga melakukan pertemuan tertutup dengan Direktur PT MMJ,” ungkap Sumber yang meminta tidak ditulis namanya kepada Awak Media ini.
Dasar penguasaan awal Hutan dan Lahan Sawit di Pulau Rupat oleh PT MMJ, wajib diketahui publik, terlebih-lebih Negara. Apakah ada yang janggal dengan Izin Usaha, Luas Lahan, Amdal, CSR, Pajak, Limbah dan Ketimpangan Sosial.
Harus diungkap secara terbuka dan transparan oleh Negara, supaya Masyarakat puas dan terjawab kecurigaan selama lebih kurang 25 tahun PT MMJ beroperasi di Pulau Bengkalis itu. (*/Tim)
Redaksi Media ini masih akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, untuk memenuhi keberimbangan informasi kepada publik.
Bersambung…






















