BENGKALIS – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat kembali diwujudkan melalui kehadiran layanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada ajang Bengkalis Durian Fest 2026 yang berlangsung selama tiga hari, 3 hingga 5 Juli 2026.
Sebagai implementasi program unggulan “Bermasa Melayani” yang diinisiasi Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, bersama Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka stand pelayanan Adminduk di lokasi festival guna memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, mengatakan bahwa penyelenggaraan festival yang dihadiri ribuan masyarakat menjadi momentum strategis untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung.
“Momentum berkumpulnya masyarakat pada Bengkalis Durian Fest kami manfaatkan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses. Sambil menikmati kelezatan durian lokal dan berburu kuliner, masyarakat juga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan tentunya tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Berbagai layanan yang tersedia di stand Disdukcapil antara lain perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Seluruh layanan tersebut dapat diselesaikan langsung di lokasi kegiatan sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor pelayanan.
Kehadiran stand pelayanan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk mengurus dokumen kependudukan di sela-sela menikmati rangkaian festival.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen identitas, Disdukcapil Kabupaten Bengkalis juga menghadirkan inovasi berupa pemberian hadiah buku kepada setiap anak yang mengurus KIA serta kepada masyarakat yang melakukan aktivasi IKD.
Inovasi tersebut menjadi bentuk edukasi sekaligus motivasi bagi anak-anak dan orang tua agar semakin memahami pentingnya kepemilikan identitas kependudukan sejak dini. Selain sebagai pemenuhan hak sipil anak, KIA juga memiliki manfaat sebagai identitas resmi yang mendukung akses terhadap berbagai layanan publik serta memberikan perlindungan administrasi bagi anak.
Melalui sinergi antara pelayanan publik dan penyelenggaraan event pariwisata daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus memperkuat komitmennya dalam memenuhi hak-hak sipil masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera (Bermasa), serta semakin unggul di Indonesia. (*/Jamil)






















