Warga Kecam PETI di Desa Kopah, 2 Oknum Polisi Terlibat?

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, RIAU – Di tengah gencarnya upaya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh aparat penegak hukum di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, masyarakat Desa Kopah akhirnya angkat bicara.

Warga mengaku resah karena hingga kini masih menemukan sejumlah aktivitas PETI yang diduga terus beroperasi di berbagai titik.

Pernyataan tersebut muncul setelah masyarakat mengetahui adanya pemberitaan mengenai aktivitas PETI yang sebelumnya dimuat oleh salah satu media online dengan judul “Aktivitas Tambang Emas Ilegal Ditemukan 8 Unit di Simpang Pasar Titian Modang Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah”. Namun, pemberitaan tersebut kemudian tidak lagi dapat diakses.

Persoalan tersebut mendapat perhatian yang luas, perwakilan masyarakat Desa Kopah kemudian menghubungi Redaksi Media lain pada Senin, (6/7/2026) agar kondisi di lapangan kembali dipublikasikan dan menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait.

Menurut keterangan tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, aktivitas PETI masih berlangsung di sejumlah lokasi, di antaranya sekitar 8 Unit beroperasi di kawasan Bendungan Munsalo Kopah

Aktivitas PETI tersebut berbatasan dengan Titian Modang, mencapai 12 unit sekitar perumahan Divisi 7 PT Agrinas Palma yang berbatasan dengan kebun masyarakat, puluhan unit dikawasan Sungai Rotan beserta beberapa titik di sekitarnya, tiga unit dibelakang SMA, serta sejumlah unit beroperasi di kawasan Rawang Lowe.

“Warga berharap seluruh aktivitas PETI tersebut ditertibkan tanpa pandang bulu. Jangan hanya menyasar penambang kecil, sementara yang diduga bermodal besar masih bebas beroperasi,” ujarnya kepada Awak Media.

Selain menyoroti masih beroperasinya aktivitas PETI, masyarakat juga mengingatkan adanya peristiwa kecelakaan kerja yang pernah terjadi di kawasan Rawang Lowe pada 13 September 2023.

Saat itu, seorang pekerja berinisial DN, warga Desa Jaya, dilaporkan meninggal dunia ketika melakukan aktivitas PETI. Hingga kini, menurut warga, aktivitas di lokasi tersebut diduga masih terus berlangsung.

Baca Juga :  Kapolres Pesisir Barat Pimpin Langsung Lat Praops Pekat Krakatau 2025

Masyarakat juga mengaku merasakan dampak lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal. Salah seorang tokoh masyarakat menyebut air sumur warga telah tercemar sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami berharap pemerintah dan aparat segera turun tangan. Jangan sampai keresahan masyarakat semakin meluas. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kami khawatir akan terjadi gesekan sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, warga turut menyoroti pola penertiban yang selama ini dilakukan aparat. Mereka menilai tindakan hukum yang diterapkan belum menyentuh seluruh pelaku secara merata.

Masyarakat menduga penertiban selama ini lebih banyak menyasar rakit-rakit milik penambang kecil, sedangkan aktivitas PETI yang jumlah besar dan melibatkan pemodal besar maupun pihak dari luar desa disebut masih tetap beroperasi.

Bahkan, warga turut melontarkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian Polres Kuansing berinisial G dan F dalam aktivitas tersebut.

Meski demikian, tudingan tersebut masih berupa klaim dari narasumber dan belum memperoleh tanggapan maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh lokasi yang dilaporkan.

Dipastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Kuantan Tengah, Polres Kuansing, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan warga belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (**/Red)

Berita Terkait

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata
Kepala Rutan Dumai Tekankan Warga Binaan Jaga Kebersihan dan Ketertiban
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau
Patroli Brimob Polda Sumut Sisir Titik Rawan di Medan, Antisipasi Kejahatan Jalanan
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
Penutupan Durian Fest 2026 Berlangsung Meriah, Kasmarni: Mari Kita Jaga dan Rawat Durian Bengkalis Jadi Warisan Negeri
Pemerintah Melalui Dirjen Pajak Implementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Wabup Bagus Santoso Buka Bengkalis Durian Fest, Dorong Pelestarian Warisan Lokal dan Penguatan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:49 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Senin, 6 Juli 2026 - 18:41 WIB

Warga Kecam PETI di Desa Kopah, 2 Oknum Polisi Terlibat?

Senin, 6 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kepala Rutan Dumai Tekankan Warga Binaan Jaga Kebersihan dan Ketertiban

Senin, 6 Juli 2026 - 17:19 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

Senin, 6 Juli 2026 - 17:16 WIB

Patroli Brimob Polda Sumut Sisir Titik Rawan di Medan, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Headlines

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Senin, 6 Jul 2026 - 22:49 WIB

Headlines

Warga Kecam PETI di Desa Kopah, 2 Oknum Polisi Terlibat?

Senin, 6 Jul 2026 - 18:41 WIB