Wakapolda Riau Tegaskan Penindakan PETI di Kuansing Sasar Seluruh Rantai Aktivitas Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing – Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polda Riau dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Hal itu disampaikan saat memimpin press release pengungkapan kasus PETI di Tepian Narosa Teluk Kuantan, Selasa (18/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Riau menyampaikan hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 yang dilaksanakan selama 1 hingga 14 Agustus 2026.

“Pengungkapan kasus PETI ini merupakan bentuk transparansi Polri kepada masyarakat sekaligus menunjukkan keseriusan dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Hengki Haryadi.

Menurutnya, penanganan PETI tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari upaya melindungi sumber daya alam dan mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Polda Riau bersama jajaran, lanjutnya, akan terus memperkuat langkah preemtif, preventif, dan represif dalam mencegah serta memberantas aktivitas PETI. Sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan masyarakat juga terus ditingkatkan.

“Polda Riau bersama jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pihak untuk memberantas aktivitas PETI di wilayah Provinsi Riau,” tegas Wakapolda Riau.

Dalam operasi tersebut, Polres Kuantan Singingi mengungkap sejumlah perkara PETI melalui penindakan, penyelidikan, pemusnahan sarana PETI, serta pemasangan plang larangan di sejumlah lokasi.

Baca Juga :  Terobos Petugas Karantina di Pelabuhan, Truk Pengangkut Babi Dipolisikan!!

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa operasi di wilayah Kuansing mencakup 55 lokasi kegiatan, 8 laporan polisi dengan 17 tersangka, pemusnahan 525 rakit PETI, serta pemasangan 56 plang larangan aktivitas PETI.

Pengembangan perkara juga dilakukan terhadap pihak yang diduga berperan sebagai pemodal, pemilik rakit, maupun penampung hasil tambang. Dari salah satu perkara, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp972,8 juta dan barang bukti emas seberat 395,71 gram.

Wakapolda Riau menegaskan bahwa pemberantasan PETI akan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pekerja di lapangan.

“Penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional dan terukur. Kami tidak hanya melihat aktivitas di lapangan, tetapi juga akan menelusuri pihak-pihak yang berada di balik kegiatan PETI,” tegasnya.

Selain PETI, dalam rangkaian pengungkapan tersebut juga ditemukan dugaan peredaran narkotika di lingkungan pekerja PETI. Hal ini menjadi perhatian kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Brigjen Pol. Hengki Haryadi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aktivitas PETI dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Keberhasilan pemberantasan PETI membutuhkan dukungan semua pihak. Mari bersama-sama menjaga lingkungan, menaati ketentuan hukum dan menciptakan situasi yang aman, tertib serta kondusif,” pungkas Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi. (NS)

Berita Terkait

KPU Provinsi Riau Serap Masukan Publik untuk Penyempurnaan Standar Pelayanan PPID
Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih
Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan
Ditbinmas dan Humas Polda Riau Bersama Insan Pers Satukan Semangat Merah Putih di HUT RI Ke-81
HUT RI ke-81, PTPN IV Regional I Beri Penghargaan Masa Pengabdian kepada 813 Karyawan
Rutin Senam Pagi, Warga Binaan Rutan Dumai Jaga Kebugaran dan Kesehatan
729 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT ke-81 RI, 5 Orang Langsung Bebas

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:17 WIB

KPU Provinsi Riau Serap Masukan Publik untuk Penyempurnaan Standar Pelayanan PPID

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ditbinmas dan Humas Polda Riau Bersama Insan Pers Satukan Semangat Merah Putih di HUT RI Ke-81

Berita Terbaru