Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI — Dalam Konferensi Pers Polres Dairi berhasil mengungkapan narkotika yang selama ini beredar di wilayah Kabupaten Dairi sejak bulan Juli hingga September 2026.

Pengungkapan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Rabu (30/9/2026).

Dalam keterangannya, pihak Sat Narkoba Polres Dairi sudah mengungkap 33 kasus, dan meringkus 44 tersangka atas keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis Sabu maupun Ganja.

“Ini merupakan komitmen kami dalam memberanras narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Dairi. Sebanyak 33 kasus sudah berhasil kami ungkap, dimana terdapat 44 tersangka yang sudah kami amankan, ” ujarnya.

Salah satu kasus terbaru yang berhasil diungkap Polres Dairi berhasil meringkus seorang petani di Desa Lau Primbon Kecamatan Tanah Pinem yang berinisial AP atas kepemilikan narkotika jenis Ganja.

“Barang bukti yang kami amankan yakni daun kering beserta biji Ganja dengan berat 8,92 gram. Kemudian setelah dilakukan penelusuran, petugas dilapangan juga menemukan sebanyak 21 batang Ganja yang ditanam oleh tersangka di ladang miliknya, ” jelas Kapolres.

Terbaru, tepatnya tanggal 29 September 2026 di Jalan Lintas Sidikalang – Subulussalam yang berlokasi di depan Hotel Nantampuk Emas, Polres Dairi menemukan sebuah mobil tanpa pemilik yang membawa narkotika jenis Ganja sebanyak 70 bal.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi

Tak tanggung – tanggung, berat narkotika Ganja yang diperkirakan kurang lebih mencapai 70 kilogram, yang disimpan di dalam sebuah mobil Kijang dengan Plat BL 1026 YC.

“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa identitas dari pemilik mobil tersebut, ” tegasnya.

Adapun jumlah narkotika jenis Sabu yang berhasil ungkap juga tak kalah banyaknya, yakni sebesar 26,99 gram dari 5 kasus yang berhasil diungkap.

AKBP Otniel Siahaan menyatakan bahwa pihaknya siap untuk berperang melawan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa. Otniel juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mendukung bersama dalam memberantas narkoba.

“Mari kita saling bergandengan tangan dalam memberantas narkoba. Kami berharap masyarakat dapat saling bekerjasama untuk memberitahu kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkoba, baik melalui petugas di tingkat desa hingga Polsek, atau melalui call center 110,” tutup Kapolres.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung
GWI Soroti Pemusnahan Barang Bukti Secara Tertutup oleh Kejari Rohul
Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi
Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Rabu, 30 September 2026 - 21:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan

Rabu, 30 September 2026 - 21:38 WIB

Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih

Berita Terbaru