Oknum Kades dan Pengurus Diduga Sekongkol Jual Yayasan Milik Khususiah Hingga Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (NVC) — Oknum Kepala Desa (Kades) Penjambon, Kecamatan Negri Kanton, Kabupaten Pesawaran, Edi Wartoyo dan Ketua Yayasan Ainur Santri Nusantara, M.Ardi beserta Anggota Pembina, Sri Nurhayati diduga Kuat Sekongkol jual Yayasan Milik Khususiah untuk kepentingan Pribadi dan Kelompok miliaran rupiah

Terbongkarnya kasus ini berawal dari pengakuan pihak Ketua Dewan Pembina Yayasan Ainur Santri Nusantara, Khususiah mengaku jika yayasan miliknya telah dijual atau dihak kelolakan pihak lain serta dipindah tempatkan tanpa sepengetahuan dirinya.

“Bahkan Yayasan saya juga sudah diubah pengurusan disalah satu kantor notaris di Tulang Bawang, Provinsi Lampung juga tanpa sepengetahuan saya,” Kata Khususiah pada Rabu, (1/5/2024).

Khususiah juga menceritakan, jika oknum pengurusnya menjual yayasan tersebut diduga bersekongkol dengan oknum kepala desa Penjambon. Bahkan masih kata dia Akun PDDikti juga telah dijual ratusan juta oleh admin yayasan yang notabenenya anak dari anggota pembina Sri Nurhayati dengan harga ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Wabup Syamsurizal Serahkan Zakat Konsumtif Tahap II, Perkuat Pemenuhan Kebutuhan Dasar 173 Mustahik

“Mereka secara diam-diam tanpa sepengetahuan saya telah menjual yayasan berikut aset lembaga perguruan tinggi kami kepada pihak lain. Bahkan gedung yang kamu buat dengan modal sendiri yang menghabiskan anggaran lebih satu miliar saat ini telah dikuasai oleh oknum kepala desa Penjambon. Hak kami telah dirampok secara terang-terangan oleh mereka,” tegasnya.

Ketua Pembina Yayasan, Khususiah mengaku pihaknya saat ini sedang menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan serta menggugat mereka secara hukum yang berlaku.

“Kami sedang siapkan laporan dan gugatan kejalur hukum,” pungkasnya. (Tim).

Sumber: Widya

Editor: Red

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru