KPK RI Panggil 3 Direktur atas Dugaan Korupsi Pengadaan Peralatan Rumah Jabatan DPR RI

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAKARTA, (NVC) — Dugaan korupsi terkait pengadaan peralatan atau perlengkapan rumah jabatan anggota DPR RI masih terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Terbaru, total ada enam orang Saksi yang dipanggil tim penyidik ​​KPK hari ini.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik ​​Kalender Pemanggilan dan Pemeriksaan Saksi-Saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan kepada Wartawan, Senin (6/5/2024) yang dilansir detikcom.

Enam Saksi ini terdiri dari satu orang ASN Setjen DPR. Selain itu ada 3 (tiga) Saksi yang berstatus sebagai Direktur sebuah perusahaan.

Berikut rincian Saksi yang dipanggil KPK hari ini:

1. Deddy Cahyadi (PNS Setjen DPR RI / Analis Infrastruktur)
2. Djamaluddin (PNS Kementerian Keuangan / Kasubdit Anggaran Bidang Agama dan Lembaga Tinggi Negara tahun 2019-sekarang)
3. Ariel Immanuel A. M Sidabutar (Direktur PT. Abbotindo Berkat Bersama)
4. Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT. Dwitunggal Bangun Persada)
5. Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production)
6. Andri Wahyudi (Freelancer Koordinator Pengawas Lapangan RJA Ulujami – PT. Sigmabhineka Konsulindo Tahun 2020)

Baca Juga :  Optimis, Ahmad Dahlan Siap Nahkodai DPD Partai Amanat Nasional Kota Dumai Periode 2025-2030

Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Lebih dari dua orang tersangka, kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (26/2/2024) lalu.

Ali mengatakan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada tahun 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.

“Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ,” jelas Ali.

Tim penyidik ​​KPK juga telah menggeledah Gedung Setjen DPR pada Selasa (30/4/2024). Salah satu lokasi yang digeledah merupakan ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.

KPK mengatakan telah menemukan bukti dokumen hingga bukti transfer uang dari hasil penggeledahan tersebut. Tiap bukti itu masih dalam tahap pendalaman tim penyidik. ***

Editor : Red

Berita Terkait

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata
Warga Kecam PETI di Desa Kopah, 2 Oknum Polisi Terlibat?
Kepala Rutan Dumai Tekankan Warga Binaan Jaga Kebersihan dan Ketertiban
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau
Patroli Brimob Polda Sumut Sisir Titik Rawan di Medan, Antisipasi Kejahatan Jalanan
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
Penutupan Durian Fest 2026 Berlangsung Meriah, Kasmarni: Mari Kita Jaga dan Rawat Durian Bengkalis Jadi Warisan Negeri
Pemerintah Melalui Dirjen Pajak Implementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:49 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Senin, 6 Juli 2026 - 18:41 WIB

Warga Kecam PETI di Desa Kopah, 2 Oknum Polisi Terlibat?

Senin, 6 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kepala Rutan Dumai Tekankan Warga Binaan Jaga Kebersihan dan Ketertiban

Senin, 6 Juli 2026 - 17:19 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

Senin, 6 Juli 2026 - 17:16 WIB

Patroli Brimob Polda Sumut Sisir Titik Rawan di Medan, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Headlines

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Senin, 6 Jul 2026 - 22:49 WIB

Headlines

Warga Kecam PETI di Desa Kopah, 2 Oknum Polisi Terlibat?

Senin, 6 Jul 2026 - 18:41 WIB