Surat Edaran Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara, Adalah Hoaks

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, (NVC) — Bupati Bengkalis tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk tidak mudah percaya dengan isu yang berkembang saat ini.

Saat ini viral Surat Edaran (SE) yang di tandatangani langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni tentang Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara.

Adapun isi dari SE tersebut yakni,

Berdasarkan hasil rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama anggota DPRD Bengkalis, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Bengkalis, Direktur RSUD Mandau serta Kepala Puskesmas menyimpulkannya.

1. Sebagian PNS Kesehatan dipindahkan ke RSUD Rupat Utara.

Baca Juga :  Kondisi Jalan Pasar Terubuk-Pasar Ikan Cukup Parah, Pemkab Bengkalis Tutup Mata?

2. Seluruh PPPK Kesehatan Lulusan Tahun 2024 Ditempatkan di RSUD Rupat Utara.

Begitulah isi SE yang disebarkan saat ini, menanggapinya Kadis Kominfotik Suwarto langsung berkoordinasi dengan Kadis Kesehatan dan Kepala BKPP Bengkalis, bahwasanya SE tersebut Hoaks, dibuat oleh orang-orang yang tidak protektif.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasinya, dari surat saja kita sudah bisa melihat dari sisi tulisannya yang di edit oleh pihak yang tak menawar,” kata Suwarto.

Biro Bengkalis: (M.Jamil)
Sumber: Kominfo

Berita Terkait

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata
Warga Kecam PETI di Desa Kopah, 2 Oknum Polisi Terlibat?
Kepala Rutan Dumai Tekankan Warga Binaan Jaga Kebersihan dan Ketertiban
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau
Patroli Brimob Polda Sumut Sisir Titik Rawan di Medan, Antisipasi Kejahatan Jalanan
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
Penutupan Durian Fest 2026 Berlangsung Meriah, Kasmarni: Mari Kita Jaga dan Rawat Durian Bengkalis Jadi Warisan Negeri
Pemerintah Melalui Dirjen Pajak Implementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:49 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Senin, 6 Juli 2026 - 18:41 WIB

Warga Kecam PETI di Desa Kopah, 2 Oknum Polisi Terlibat?

Senin, 6 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kepala Rutan Dumai Tekankan Warga Binaan Jaga Kebersihan dan Ketertiban

Senin, 6 Juli 2026 - 17:19 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

Senin, 6 Juli 2026 - 17:16 WIB

Patroli Brimob Polda Sumut Sisir Titik Rawan di Medan, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Headlines

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Senin, 6 Jul 2026 - 22:49 WIB

Headlines

Warga Kecam PETI di Desa Kopah, 2 Oknum Polisi Terlibat?

Senin, 6 Jul 2026 - 18:41 WIB