Antisipasi Barang Ilegal, Kapoldasu: TNI- Polri Komitmen Cegah Penyelundupan

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUMUT, (NVC) | Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menegaskan, TNI-Polri Komitmen bersama membangun kerjasama dalam mencegah penyelundupan barang-barang ilegal masuk ke Sumatera Utara.

“Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan berhasil mengungkap kasus penyelundupan barang ilegal dari Thailand dengan menyelamat kerugian negara sebesar Rp20 miliar,” katanya, Rabu (5/6).

Dalam mencegah penyelundupan itu, Agung menerangkan TNI-Polri memperketat pengamanan pelabuhan-pelabuhan tikus yang menjadi pintu masuk penyelundupan barang-barang ilegal di wilayah Sumatera Utara.

“Pencegahan penyelundupan barang ilegal ini Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan dapat menyelamat perekonomian serta kerugian negara sebesar Rp20 miliar,” terangnya.

Untuk diketahui, Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan berhasil menyita sejumlah sepeda motor gede (moge), antara lain, Honda Afrika Win 1.100 CC, Honda SP Pro 150 CC, BMW F 850 CC, Harley Davidson SPI 1.200 CC Triumph Bonneville 1.200 CC, Kawasaki Ninja Honda Trail 250 CC, Kawasaki (nomor rangka rusak dan hancur).

Kemudian tiga unit Vespa, dua unit Harley Davidson, empat motor Triumph, 31 kotak sparepart asal Thailand, lima kotak obat-obatan ayam asal Thailand, dua ekor anjing Pitbull warna belang (kuning pudar), 10 kotak sparepart, dan 63 ekor ayam siam, hasil tindak pidana penyelundupan.

Dalam kasus ini pihaknya mengamankan lima orang tersangka. Kelimanya masing-masing berinisial WRD, PND, PTP, SHDN dan AS. Sementara dua orang lain, yakni SB dan HN masih dalam proses pencarian (DPO) untuk diproses hukum.

Baca Juga :  Siap Berikan Layanan Prima Pada Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kalapas Pekanbaru Beserta Jajaran Ikuti Arahan Dirpatnal

“Barang-barang selundupan ini masuk dari Aceh, kemudian dibawa ke Medan untuk selanjutnya akan dibawa ke Jawa,” ujar Kapoldasu penyelundupan barang ilegal sudah 15 kali dilakukan para tersangka.

Agung menjelaskan, pengungkapan ini berawal pada Senin (20/5). Saat itu, sekira Pukul 10.30 WIB, personel Intel Kodam I/BB bersama personel Dit Reskrimsus Polda Sumut mengamankan dua unit mobil truk muatan di Jalan Besilam, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dari hasil pengembangan, petugas Dit Reskrimsus Polda Sumut ditemukan di pergudangan milik AS di kawasan Kualanamu, Deli Serdang empat unit Moge dan 10 sparepart sepeda motor.

“Hasil penyidikan, sepeda motor dan suku cadang itu adalah barang bekas yang diimpor/dibeli dari luar negeri dengan melanggar aturan sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Perdagangan Nomo 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor,” ungkap Agung.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi ketika dimintai keterangan, Kamis (6/6/24) terkait Progres penyidikan mengatakan bahwa Polisi mengejar para pelaku lainnya yang diduga sebagai Sindikat.

“Polisi tidak berhenti di 5 tersangka, Penyidik terus bekerja memastikan pemodal yang mendatangkan barang-barang illegal tersebut,” pungkasnya.

Laporan: Biro Medan – Sumut

Editor: Red

Berita Terkait

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?
Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah
DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri
Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI
Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
Gunakan Tehnik Under Cover, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pria
Bupati Siak: Keterbatasan Fiskal Tidak Mengurangi Komitmen Pemerintah Membangun Daerah
Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55 WIB

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:07 WIB

Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:54 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu

Berita Terbaru