Setelah Berjalan 3 Bulan Proses Hukum, Balai Gakkum LHK Sumatera Diduga Lepaskan 3 Orang Pelaku Kejahatan Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, RIAU, (NVC) — Balai Gakkum LHK Sumatera Seksi Wilayah II belum lama ini menangkap Alat Berat Excavator bersama 3 orang terduga pelaku perambah kawasan hutan  berinisial JS, VN dan ES.

Ketiganya memiliki peran masing-masing antara lain, Operator, Pengawas Alat Berat serta Pemilik Lahan yang berada dalam kawasan hutan di wilayah Kabupaten Kampar.

Beredar informasi Gakkum LHK diduga melepaskan 3 orang tangkapannya secara non prosedural dan hanya menyisakan Alat Berat yang terparkir di depan kantor mereka.

Salah satu staf kantor Balai Gakkum LHK Sumatera Seksi Wilayah II yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan, bahwa proses hukum kasus tersebut sudah sampai ke Kejati Riau.

“Pak Kasi belum bisa menjawab pertanyaan Abang dan perkara ini juga sudah sampai tahap 2 di Kejati Riau,” ujarnya singkat, Jum’at (12/7/2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Iwan Roy Charles ketika dikonfirmasi mengatakan, segera mengecek terlebih dahulu.

Sementara Kasi Gakkum LHK Sumatera Seksi Wilayah II, Haryanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, mengeluarkan jurus pamungkas bungkam, tidak menjawab konfirmasi Awak Media.

Di tempat terpisah, Ketum PPRI, Muhajirin Siringo Ringo mengaku heran dengan perangai anak buah Menteri LHK RI, Siti Nurbaya Bakar tersebut.

Baca Juga :  Berikut Ini Daftar Panelis dan Tema Debat Pertama Pilgub Sumut 2024

“Sejak awal mendengar informasi ini, saya merasa heran dan cukup terkejut, Kantor Balai Gakkum ini sangat tertutup, pagi tadi saya ingin menemui Pimpinannya untuk menanyakan langsung kepastian informasi yang beredar ini, dari 3 orang staf yang saya tanya terkait keberadaan Pimpinan mereka, aneh bin ajaib jawaban ketiganya berbeda-beda, nampaknya Bu Menteri harus tahu perangai anak buahnya yang ditugaskan di daerah, kalau gak becus segera diganti sebelum merusak nama baik sebuah Lembaga Negara,” cetus Muhajirin.

Menjawab konfirmasi nadaviral.com pada Jum’at sore, (12/7/2024) melalui Telepon WhatsApp, Pukul 17.54.WIB, Dewan Pembina DPP PPRI, Darbi, S. Ag mengatakan, kasus ini berlangsung pada tanggal 28 April 2024 di Dusun IV, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

“Kasus ini sudah berlangsung lama kejadian nya. Penangkapan terjadi di Wilayah Kota Garo, Tapung, Kampar, Riau. Kita tentu sangat prihatin dengan kondisi ini. Dikabarkan sudah dilaporkan dan berproses di Kejati Riau, sedang berita yang viral, 3 orang pelaku telah dilepaskan. Proses hukum macam apa ini,” kata Darbi. ***

Sumber : PPRI
Editor    : Bomen

Berita Terkait

Belum Terima SP2HP, Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keseriusan Polres Kuansing
Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Belum Terima SP2HP, Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keseriusan Polres Kuansing

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB