DirPamintel Ditjen Pas: Kehilangan Kemerdekaan Bergerak Diambil dari Warga Binaan Pemasyarakatan

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, SUMUT, (NVC) — Dalam rangka memastikan Sistem Pembinaan dan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan terpenuhi di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sumatera Utara, Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pas kunjungi Rutan Medan, Selasa(16/07)

Kunjungan itu diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang dan didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny S Hutapea tim Direktorat Pamintel Ditjen pas yang dikoordinatori oleh Muhammad Dwi Sarwono meninjau kondisi Rutan Kelas I Medan yakni kegiatan yang sedang berlangsung seperti Layanan Kunjungan, pengolahan dan pendistribusian makanan WBP di Dapur Sehat Rutan Medan, Pembinaan Rehabilitasi di Paviliun hunian, dan Bimbingan kemandirian Warga Binaan Rutan Medan di Bimker.

Baca Juga :  Majelis Hakim Menasehati Saudara Hondro dalam Sidang PMH Karena Tidak Beritikad Baik

Ketua Pokja Intelijen, Muhammad Dwi Sarwono menyampaikan agar tetap berpegang teguh dengan Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1 dan penuhi hak-hak warga binaan

“Sesuai dengan arahan Dirjen Pas tetap berpegang teguh oleh Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1 yaitu Deteksi Dini, Berperan aktif dalam pemberantasan narkoba serta bersinergi dengan aparat penegak hukum. Selain itu juga penuhi hak-hak warga binaan karena mereka menjalani masa pidana ini hanya kehilangan kemerdekaan bergerak, hanya itu satu-satunya yang diambil dari narapidana.” ujarnya.

Sebagai bentuk terimakasih dan apresiasi Karutan Medan, Nimrot Sihotang memberikan produk hasil karya warga binaan Rutan Kelas I Medan berupa tas sebagai cinderamata untuk Tim Direktorat Pamintel Ditjen Pas. (Red / Indra Cahaya Tanjung)

Berita Terkait

Belum Terima SP2HP, Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keseriusan Polres Kuansing
Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Belum Terima SP2HP, Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keseriusan Polres Kuansing

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB