Sambut HUT RI Ke-79, Rutan Kelas I Medan Usulkan 1.727 Warga Binaan Mendapatkan Remisi

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NVC) — nadaviral.com – Menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Rutan Kelas I Medan mengusulkan sebanyak 1.727 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana umum.

Remisi tersebut diberikan untuk menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Hal ini disampaikan oleh Nimrot Sihotang, Kepala Rutan Kelas I Medan.

Ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut telah diusulkan oleh Rutan Kelas I Medan dalam rangka HUT RI ke-79.

“Rutan Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah mengusulkan sebanyak 1.727 WBP untuk mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI,” kata Nimrot pada 5 Agustus 2024.

Dalam keterangannya, Nimrot menguraikan bahwa dari 1.727 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi pada HUT RI ke-79 berasal dari berbagai kasus yang ada di Rutan Kelas I Medan.

Baca Juga :  INDODAX Short Film Festival 2024 Mengundang Sineas Tanah Air untuk Berkompetisi di Ajang Bergengsi

“Berasal dari beberapa kasus, antara lain, Pidana Umum sebanyak 778 orang, Narkotika 832 orang, Korupsi 41 orang, Human Trafficking 4 orang, ITE 7 orang, Perlindungan Anak 48 orang, UU Kesehatan 4 orang, dan Perpajakan 5 orang,” urainya.

Sebanyak 1.727 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut, kata Nimrot, diantaranya ada yang akan langsung bebas jika usulan tersebut disetujui seluruhnya.

“Jika usulan disetujui, yang bisa langsung bebas ada sebanyak 61 orang,” ucapnya.

Nimrot juga berpesan kepada seluruh WBP yang nantinya mendapatkan remisi agar lebih bersyukur dan semangat menjalankan program binaan di Rutan Kelas I Medan.

“Harapannya mereka harus bersyukur diberi pengurangan masa pidana oleh pemerintah.

Kami sangat berharap mereka berkelakuan baik, khususnya nanti yang langsung bebas, tentunya dengan tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,”tutupnya.

(Redaksi/Indra Tanjung)

Berita Terkait

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian
Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan Rakyat
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:05 WIB

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:12 WIB

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:42 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian

Berita Terbaru