Sat Res Narkoba Polres Nisel Kembali Tangkap Terduga Pengedar Sabu

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN, (NV) — Tim Sat Res Narkoba Polres Nias Selatan (Nisel) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Seorang laki-laki dewasa yang berhasil diamankan yang berinisial “JF” (30) als Joni warga Desa Hilialawa, Kecamatan Toma karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Gol I jenis Sabu, pada Selasa, 10 September 2024.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Sahabat Zebua, menyampaikan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nisel dalam memberantas peredaran narkotika.

“Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu,” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (12/9/2024),tuturnya.

Ia memaparkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktifitas mencurigakan yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu Gol I tepatnya di salah satu sekolah dasar di Desa Hilialawa, Kecamatan Toma, paparnya.

Baca Juga :  Pemkab Siak Rakor Bersama Kemendagri, Bahas Situasi Terkini

Saat penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening sedang berisikan narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto 1,28 gram.

Selain itu, turut disita 1 (satu) unit handphone merk VIVO 2026 warna biru mudah milik JF.

Sat Resnarkoba Polres Nisel terus berupaya mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Nias Selatan.

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Pelaku JF dijerat pasal 114 ayat 1 sub 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nisel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(RisGow/HPN)

Editor : RedNV

Berita Terkait

Belum Terima SP2HP, Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keseriusan Polres Kuansing
Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Belum Terima SP2HP, Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keseriusan Polres Kuansing

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB