Viral di Media, Polsek Tambang Langsung Turun ke Galian C Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, (NVC) — Tanggapi pemberitaan di media online dan media sosial yang menyebutkan aktivitas Galian C Diduga Ilegal di wilayah desa Terantang dan desa Parit Baru, Polsek Tambang gerak cepat lakukan pengecekan aktivitas Galian C yang diberitakan, Selasa, (3/12/24).

Pengecekan aktivitas Galian C ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra didampingi Sekretaris Desa Parit Baru, Rahimi, Kanit Reskrim IPDA Melvin Sinaga dan sejumlah personil Polsek Tambang.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra mengatakan, pengecekan langsung aktivitas Galian C diduga ilegal ini sebagai bentuk respon cepat Polsek Tambang terhadap pemberitaan di media online dan informasi yang berkembang di media sosial.

Baca Juga :  Ops Patuh Lancang Kuning 2024: Disiplin dan Kesadaran Berlalu Lintas

“Setelah dilakukan pengecekan langsung, hasilnya memang ditemukan adanya bekas galian C, namun tidak ada lagi aktivitas didalam lokasi tersebut,” ujar Asril.

Dalam kegiatan pengecekan langsung ini, kata Asril, dia juga mengimbau kepada Pemerintah Desa dalam hal ini Sekdes Parit Baru agar mengingatkan warganya untuk tidak melakukan aktivitas ilegal.

“Kami sudah mengimbau pemerintah desa untuk mengingatkan warganya untuk tidak melakukan aktivitas ilegal dan melaporkan segala yg bentuk aktivitas ilegal di wilayah desanya kepada Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Polsek Tambang,” pungkas Asril.

(Red / Diah Vivian Sari SH )

Berita Terkait

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya
Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing
KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 00:47 WIB

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 23:27 WIB

Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru