Bandar Narkoba Siap Antar Pesanan, Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, (NVC) — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria berinisial BHT (21), yang diduga sebagai bandar narkoba yang siap mengantarkan barang sesuai pesanan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/12/2024) pukul 21.00 WIB di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara.

Penangkapan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim Satres Narkoba di bawah pimpinan Kanit I, Iptu Budi Santoso, S.H., M.H., bersama anggotanya, setelah menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil menangkap BHT saat ia hendak mengantarkan barang pesanan kepada seseorang. Sebelum transaksi selesai, petugas menciduk pelaku dan mengamankan barang bukti berupa:
8 butir narkotika yang diduga jenis ekstasi dengan berat bruto 3,25 gram, dibungkus dalam plastik klip transparan,1 kotak rokok sebagai tempat penyimpanan, dan1 unit telepon genggam merek Oppo.

Baca Juga :  Tim Subsatgas Tindak Ops Pekat Toba 2025 Amankan 14 Juru Parkir Liar yang Lakukan Pungli

Kasat Narkoba Polres Binjai menyampaikan bahwa pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan melanggar Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba, AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., menyatakan bahwa informasi awal terkait aktivitas tersangka diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya
Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing
KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 00:47 WIB

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 23:27 WIB

Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru