Bawaslu Nisel Pantau Pelaksanaan PSU di  Bawodobara Teluk Dalam

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN, (NVC) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Bupati dan Calon Wakil Bupati Nisel di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Nisel, Kamis (5/12/2024).

Dalam PSU itu, tampak Kordiv H2PH  Bawaslu Nias Selatan Yosua Buulolo  memantau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Bawodobara Kecamatan Teluk Dalam.

Dalam kesempatan itu, Yosua Bu’ulolo  menjelaskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan hari ini di beberapa TPS merupakan adanya laporan dari Panwascam, dimana ditemukan salah satu pemilih tidak memiliki surat pindah memilih untuk memberikan hak pilihnya di salah satu TPS, ucapnya.

Kordiv H2PH itu mengungkapkan, tindakan seperti itu secara aturan tidak dibenarkan, maka Panwascam merekomendasikan pemungutan suara ulang di TPS 3 Desa Bawodobara,” ungkapnya.

Kata dia, begitu  juga dengan PSU di 5 TPS lainnya yakni TPS 1 dan 2 di Desa Orahua Uluzoi serta TPS 2 di Desa Hilimboho Kecamatan Susua serta TPS 1 dan TPS 2 di Desa Hilizalo’otano Larono Kecamatan Mazino didasari dengan berbagai pelanggaran yang ditemukan diantaranya adanya surat suara yang sudah tercoblos duluan untuk salah satu Paslon, serta adanya pemilih mencoblos lebih dari satu surat suara.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Bersama TNI Pekon Way Sindi Utara Lakukan Pengamanan saat Penyaluran BLT-DD

Lebih lanjut, Yosua Buulolo mengungkapkan mengenai pelanggaran secara administrasi pihaknya telah merekomendasikan PSU di  6 TPS di tiga kecamatan, sementara terkait pelanggaran  kode etik penyelenggara, atau unsur pidananya dalam penanganan Gakkumdu,” tandas Yosua.

Selain, Kadiv H2PH itu menyampaikan pelaksanaan Pilkada 2024 di Nisel berjalan dengan aman dan kondusif.

Pantauan Nadaviral.com di lapangan, di TPS terlihat pelaksanaan PSU, khususnya di Desa Bawodobara anime masyarakat yang memberikan hak suaranya sangat minim

PSU di TPS 3 Desa Bawodobara Kecamatan Telukdalam, tercatat jumlah DPT  377 orang.

Selain itu, pelaksanaan PSU itu sejumlah aparat gabungan dari Polri dan TNI mengamankan jalannya PSU di TPS 3 Desa Bawodobara, begitu juga dari Bawaslu sebagai pengawas dan KPU Nias Selatan sebagai penyelenggara.
(RisGow).

Berita Terkait

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB