Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi, Dr H Suhardiman Amby, menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Terhitung sejak 20 April 2026, Bupati tidak hanya menerbitkan surat edaran, tetapi juga menyiapkan langkah konkret berupa sistem pengawasan kehadiran pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam upaya tersebut, Bupati telah menugaskan sejumlah personel khusus untuk memantau tingkat kehadiran ASN secara langsung di masing-masing OPD.

Selain itu, Kepala Bagian Umum Setda Kuansing, Deswan Antoni, bersama Kabag Keuangan juga diperintahkan untuk menyiapkan perangkat lunak pendukung guna memastikan sistem pengawasan berjalan optimal.

Tak hanya itu, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfos) Kuansing melalui Tim Informatika turut dilibatkan untuk merancang perangkat teknologi yang mampu memantau kehadiran pegawai secara akurat dan real-time.

Sekretaris Diskominfos Kuansing, Hevi H Antoni, membenarkan hal tersebut saat dihubungi, Selasa (21/4/2026) petang. Ia menyebutkan bahwa timnya telah diminta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing untuk menindaklanjuti teknis pelaksanaan sistem disiplin ASN tersebut.

Baca Juga :  Peduli Kebutuhan Masyarakat, Kapolresta Pekanbaru Tinjau Lokasi Banjir di Rumbai dan Salurkan Bantuan untuk Pengungsi

“Benar, Tim dari Kominfos diminta berkoordinasi dengan BKPP terkait teknis lebih lanjut. Tadi tim kami juga sudah mendapatkan arahan langsung dari Pak Bupati dan telah memberikan bimbingan teknis kepada petugas yang disiapkan oleh Kabag Umum. Tinggal bagaimana rencana aksi ini bisa segera direalisasikan,” ujar Hevi.

Sementara itu, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa ke depan tidak akan ada lagi perlakuan yang sama antara pegawai yang disiplin dan yang tidak.

“Tidak ada lagi istilah yang rajin dan yang malas mendapatkan perlakuan serta gaji yang sama. Yang rajin akan mendapat reward lebih besar, sedangkan yang malas akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan menerima laporan rutin, baik mingguan maupun harian jika diperlukan, terkait tingkat kehadiran dan aktivitas seluruh ASN di Kuansing.

“Harapan kita, seluruh pegawai dapat bekerja dengan disiplin, akuntabel, serta memiliki loyalitas tinggi terhadap pimpinan dan daerah,” tutup Bupati. (**/Inf)

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru