Bupati Siak Afni Sampaikan Keprihatinannya terhadap 399 Narapidana Berperkara Narkotika

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NVC) — Sempena Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT) Ke-80 Tahun 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) RI berikan Pengurangan Hukuman (Remisi) Kepada Narapidana warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas-II B Siak Sri Indrapura, Ahad (17/8/2025).

SK remisi warga binaan Rutan Kelas II Siak itu, di serahkan Bupati Siak Afni Z didampingi kepala Rutan Siak, Afni dalam pidatonya mengatakan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, bahwa Euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali para warga binaan.

“Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan dan memenuhi syarat administratif dan substantif yang diatur perundang-undangan,” ungkap Afni Z.

Baca Juga :  Proyek Break Water Penahan Ombak Laut Pelabuhan Sirombu Beraroma Korupsi, LSM KCBI Minta KPK dan BPK RI Turun Periksa

Pada kesempatan itu, Afni menyampaikan keprihatinannya terhadap 399 narapidana merupakan masyarakatnya yang berperkara Narkotika. Ia sempat mengajak lintas sektor untuk berbuat dan ambil bagian dan langkah cepat dalam menanggulangi persoalan Narkoba tersebut.

Ia mengajak Kalapas Siak untuk berikan waktu untuknya bisa sampaikan bimbingan dan pembinaan khususnya narapidana narkoba ini.

“Kepala Lapas, Kapolres, Dandim untuk bersama-sama ambil andil dalam penanggulangan permasalah Narkotika ini di wilayah Kabupaten Siak kedepannya, dan ini juga menjadi perhatian khusu nantinya kami,” harap Afni Z.

Kapasitas Rutan Siak ini hanya 176 dan sudah over kapasitas (Overstay) 429 orang sedang penghuni Rutan sudah berjumlah 765 dengan rincian Narapidana sebanyak 590 orang, ditambah 157 tahanan atau titipan dalam proses hukum. (**/Inf)

Berita Terkait

Isi Toko Sembako Milik Pedagang di Pasar Sri Mersing Dicuri, Kerugian Ditaksir Rp 20 Juta
Lapas Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan kepada Warga Binaan
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun dengan Keluarga
Polres Tapteng Operasikan Tiga Satuan Pelayanan Gizi di Pandan, Sarudik dan Badiri
Pelajar SMA di Binjai Jadi Korban Begal Saat Berangkat Sekolah
Agenda Bupati Kuansing Suhardiman Diwarnai dengan Momen Haru
Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polres Dumai
Karutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi Serahkan Hadiah pada Puncak HKBP Ke 62

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:46 WIB

Isi Toko Sembako Milik Pedagang di Pasar Sri Mersing Dicuri, Kerugian Ditaksir Rp 20 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:36 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan kepada Warga Binaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:32 WIB

Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun dengan Keluarga

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:28 WIB

Polres Tapteng Operasikan Tiga Satuan Pelayanan Gizi di Pandan, Sarudik dan Badiri

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:26 WIB

Pelajar SMA di Binjai Jadi Korban Begal Saat Berangkat Sekolah

Berita Terbaru