Bupati Siak Afni Sampaikan Keprihatinannya terhadap 399 Narapidana Berperkara Narkotika

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NVC) — Sempena Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT) Ke-80 Tahun 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) RI berikan Pengurangan Hukuman (Remisi) Kepada Narapidana warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas-II B Siak Sri Indrapura, Ahad (17/8/2025).

SK remisi warga binaan Rutan Kelas II Siak itu, di serahkan Bupati Siak Afni Z didampingi kepala Rutan Siak, Afni dalam pidatonya mengatakan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, bahwa Euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali para warga binaan.

“Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan dan memenuhi syarat administratif dan substantif yang diatur perundang-undangan,” ungkap Afni Z.

Baca Juga :  KPU Kota Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pada kesempatan itu, Afni menyampaikan keprihatinannya terhadap 399 narapidana merupakan masyarakatnya yang berperkara Narkotika. Ia sempat mengajak lintas sektor untuk berbuat dan ambil bagian dan langkah cepat dalam menanggulangi persoalan Narkoba tersebut.

Ia mengajak Kalapas Siak untuk berikan waktu untuknya bisa sampaikan bimbingan dan pembinaan khususnya narapidana narkoba ini.

“Kepala Lapas, Kapolres, Dandim untuk bersama-sama ambil andil dalam penanggulangan permasalah Narkotika ini di wilayah Kabupaten Siak kedepannya, dan ini juga menjadi perhatian khusu nantinya kami,” harap Afni Z.

Kapasitas Rutan Siak ini hanya 176 dan sudah over kapasitas (Overstay) 429 orang sedang penghuni Rutan sudah berjumlah 765 dengan rincian Narapidana sebanyak 590 orang, ditambah 157 tahanan atau titipan dalam proses hukum. (**/Inf)

Berita Terkait

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian
Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan Rakyat
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden
Wakil Walikota Pekanbaru Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke-80, Perkuat Sinergitas!
Keren!! Wali Kota Pekanbaru Gratiskan Seragam Sekolah Anak Kurang Mampu

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:12 WIB

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:42 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:35 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan Rakyat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:30 WIB

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau

Berita Terbaru

Headlines

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau

Kamis, 2 Jul 2026 - 12:30 WIB