Bupati Siak Afni Temui DLHK Riau, Perkuat Sinergi Atasi Konflik Lahan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NV) — Bupati Siak Afni Zulkifli, mengajak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, bersinergi lintas kewenangan untuk mencari solusi berbagai persoalan dan konflik agraria yang terjadi akhir-akhir ini di daerah.

Afni menyoroti persoalan konflik lahan yang terjadi di wilayah-wilayah kecil, banyak muncul di kampung-kampung tua yang berdampingan dengan kawasan hutan produksi. Ia berharap DLHK Provinsi bisa berperan aktif dalam penyelesaian konflik melalui mediasi dan pendampingan.

“Kami datang hari ini pertama kali langsung ke DLHK karena kondisi yang ada di Siak, Pak. Faktanya, kawasan hutan produksi lebih luas dari pada kawasan APL-nya,” kata Afni saat melakukan Audiensi dengan DLHK Provinsi Riau, Sabtu (21/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Afni menyampaikan berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Siak, khususnya keterbatasan ruang akibat dominasi kawasan hutan produksi.

Audiensi ini menjadi langkah awal konsultasi Pemerintah Kabupaten Siak dengan DLHK Provinsi Riau untuk merancang skema pembangunan kampung yang berkeadilan dan ekologis, mewujudkan siak hebat, bermartabat, berkarakter budaya melayu.

Berdasarkan data yang diperoleh, sekitar 44,2 persen wilayah Kabupaten Siak atau 359.689 hektare merupakan kawasan hutan produksi. Sementara itu, Area Penggunaan Lain (APL) hanya seluas 356.217 hektar atau 43,7 persen.

Seperti, permukiman warga, fasilitas sosial, dan akses jalan sebagian besar berada dalam APL yang sangat terbatas.

Afni menjelaskan, konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu, masyarakat tidak sedang merebut, melainkan memperjuangkan hak atas ruang hidup mereka.

“Kami memakai parese berjuang, bukan merebut. Sebagai mantan tenaga ahli menteri, saya tahu bagaimana merancang model yang tidak mengkotakkan antara bisnis dan pelestarian alam. Keduanya harus seimbang,” tegasnya.

Baca Juga :  Di Tahun 2026, Pemkab Siak Anggarkan Beasiswa, Termasuk untuk PKH

Ia menambahkan, dalam beberapa kasus sebelumnya, kehadiran DLHK telah membantu membuka ruang dialog antara warga dan pihak perusahaan.

“Kalau DLHK bersama kami, kami merasa lebih percaya diri menghadapi pemilik konsesi. Selama ini konflik dilempar ke kami saja,” ujar Afni.

Pada pertemuan itu, Bupati Afni juga menyampaikan sejumlah usulan diantaranya, tata kelola sampah, pinjam pakai kawasan hutan di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak.

“Kami butuh dukungan untuk skema ini. Tanpa akses formal ke kawasan, kami tak bisa membangun jalan atau fasilitas dasar lainnya,” katanya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Embiyarman, menyambut baik langkah awal ini. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi terbaru, usulan pinjam pakai atau persetujuan penggunaan kawasan hutan dapat diajukan sepanjang dilengkapi dokumen lingkungan yang sah.

“Kami sudah menyampaikan ke Kementerian tentang banyaknya pemukiman, jalan, dan fasos yang masuk dalam kawasan hutan. Kami minta PUPR mendata, DLHK Kabupaten untuk lengkapi dokumennya. Baru nanti persetujuan oleh Menteri,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses harus mengikuti regulasi, termasuk skema TORA atau penggunaan kawasan, tergantung konteks di lapangan.

“Kami siap membantu. Tapi ingat DLHK harus dibarengi dengan persetujuan lingkungannya, ada pada kesiapan administrasi dan koordinasi lintas sektor. Kami terbuka untuk konsultasi lanjutan,” tutupnya.

Audiensi ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Bupati Siak kepada DLHK Provinsi Riau sebagai simbol niat baik dan sinergi ke depan.

Pemkab Siak berharap, langkah ini menjadi pintu pembuka untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ruang hidup masyarakat di tengah keterbatasan kewenangan daerah. (**/Inf)

Editor : Red

Berita Terkait

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya
Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing
KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 00:47 WIB

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 23:27 WIB

Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru