Cegah Penyakit Hewan Menular, BARANTIN Musnahkan 227 Ekor Babi Ilegal di Nias

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, (NVC) — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Tempat Layanan Pelabuhan Nias Selatan Karantina Sumatera Utara melaksanakan pemusnahan terhadap 227 ekor babi yang diduga masuk secara ilegal ke wilayah Nias.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Markas Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias pada Senin, 19 Januari 2026, sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit hewan menular.

Tindakan tegas ini merupakan hasil sinergi antara Karantina Indonesia dan Lanal Nias, setelah tim patroli Rigid Buoyancy Boat (RBB) Lanal Nias berhasil mencegat dua kapal tanpa nama yang mengangkut ratusan ekor babi di perairan Nias Utara. Seluruh hewan tersebut diangkut tanpa dilengkapi dokumen kesehatan karantina yang sah seperti sertifikat veteriner dari dinas, sertifikat karantina dan dokumen kapal.

Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan hewan dan masyarakat. “Masuknya hewan tanpa prosedur karantina sangat berisiko membawa penyakit hewan menular strategis. Oleh karena itu, tindakan pemusnahan ini merupakan langkah yang tidak bisa ditawar demi menjaga keamanan wilayah dan keberlanjutan peternakan di Kepulauan Nias,” tegasnya.

Ia menambahkan, Karantina Indonesia berkomitmen penuh untuk menegakkan peraturan perkarantinaan di seluruh pintu masuk wilayah Indonesia. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat koordinasi lintas sektor agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar N.Prayatno Ginting.

Baca Juga :  Polisi Tahan Pelaku Penganiayaan Berat Menggunakan Kampak

Pemusnahan massal tersebut turut disaksikan oleh sedikitnya 19 pejabat dan pemangku kepentingan dari berbagai instansi di wilayah Kepulauan Nias. Kehadiran para stakeholder ini merupakan wujud transparansi sekaligus penguatan koordinasi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan hayati nasional.

Ketua tim Penegakkan Hukum, Andry Pandu Latansa menjelaskan bahwa seluruh babi sitaan wajib dimusnahkan sesuai prosedur. “Semua babi tersebut dimusnahkan total hari ini. Selain itu, kapal yang digunakan sebagai sarana angkut juga langsung disterilkan melalui proses desinfeksi ketat untuk mencegah potensi penyebaran virus atau agen penyakit,” jelasnya di lokasi kegiatan.

Seluruh rangkaian tindakan karantina ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Proses sterilisasi sarana angkut menjadi tahapan wajib guna memastikan tidak adanya sisa agen penyakit sebelum dilakukan penanganan hukum lebih lanjut.

Melalui kolaborasi yang solid antara Lanal Nias dan Karantina Indonesia, diharapkan penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan komoditas hewan ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan karantina demi melindungi sumber daya hayati nasional.
(Jamil Mendrofa)

Berita Terkait

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing
Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega
Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis
Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis
Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:23 WIB

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria

Senin, 29 Juni 2026 - 09:34 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:11 WIB

Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis

Berita Terbaru