Diduga Melakukan Korupsi PADes Senilai Rp 518 juta, Kejari Rohul Tahan Kades Kepenuhan Baru

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, (NV) — Bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan ke 79, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu melakukan penahanan terhadap RY Kepala Desa Kepenuhan Baru, diduga korupsi Pendapatan Asli Desa (PADes) 2019 – 2022 senilai Rp 518.652.398,-.

Meski sempat terkendala hujan dan lisrik padam akhirnya sekitar pukul 17.00 WIB Tersangka RY dibawa ke Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

“Tersangka RY ditahan di Lapas Pasir Pangaraian atas dugaan korupsi PADes Desa Kepenuhan Baru tahun 2019 – 2022,” ujar Kajari Fajar Haryowimbuko, SH MH didampingi Kasi Pidsus Galih, Senin (2/9/2024) Sore.

Baca Juga :  Gerak Cepat Patroli Brimob Polda Sumut Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan William Iskandar

Kajari Fajar menuturkan RY diduga tidak menyetorkan pendapatan asli desa berupa pengelolaan TKD, pungutan iuran tanah Restan, pungutan bagi hasil KUD Sumber Rezeky dan pungutan buah pekarangan pada tahun 2019 – 2022.

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat terjadi penyimpangan PADes Desa Kepenuhan Baru senilai Rp Rp 518.652.398,” ujar Kajari.

Atas perbuatannya tersangka RY dijerat pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Kajari menghimbau kepada Kepala Desa dalam mengelola Dana Desa (DD), Pendapatan Asli Desa (PADes) agar sesuai dengan perundangan undangan agar tidak menimbulkan kerugian negara. (Rls)

Editor : RedNV

Berita Terkait

Hasilkan Pangan Berkelanjutan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy
Tegas! Kuasa Hukum Jawab Somasi Disperindag Terkait Pasar Simpang Baru Panam
IMIGRASI Belawan Hadirkan PASPORIA di Car Free Day 
Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas
Rutan Dumai Berbagi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Jumat Berkah
Bupati Afni Kendalikan Karhutla dari Jakarta, Kabupaten Siak Dilaporkan Terpapar Asap
Tergugat S Hondro Pancing Keributan di PN, Sita Perhatian Pengunjung Sidang
Polresta Sidoarjo dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Kesembuhan Santri Ponpes Manbaul Hikam

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:59 WIB

Hasilkan Pangan Berkelanjutan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy

Sabtu, 5 September 2026 - 21:48 WIB

Tegas! Kuasa Hukum Jawab Somasi Disperindag Terkait Pasar Simpang Baru Panam

Sabtu, 5 September 2026 - 16:31 WIB

IMIGRASI Belawan Hadirkan PASPORIA di Car Free Day 

Sabtu, 5 September 2026 - 16:23 WIB

Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 5 September 2026 - 16:18 WIB

Rutan Dumai Berbagi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terbaru

Headlines

IMIGRASI Belawan Hadirkan PASPORIA di Car Free Day 

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:31 WIB