Diduga Tampung TBS Ilegal, PT DWG dan Limbah PT Wilmar Bakal Menjadi Tuntutan Utama dalam Orasi Demo PPRI

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Perihal dugaan penampungan Tandan Buah Segar (TBS) buah Kelapa Sawit oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Dharma Wungu Guna (DWG) di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dan dugaan Limbah PT. Wilmar Nabati Indonesia (Wilmar Group) yang sudah mencemari 4 (empat) Kelurahan di Kota Dumai, telah membuat Masyarakat Nelayan kehilangan sumber pencarian untuk menafkahi keluarga nya.

Hal ini disampaikan salah seorang Tokoh Masyarakat Kota Dumai (Zd) kepada Redaksi Media nedaviral.com, Minggu 30 Juni 2024 melalui telepon WhatsApp, Pukul 16.41.WIB.

“Mulai dari pinggiran Laut di Kelurahan Pelintung hingga ke pedalaman Laut, tidak ada lagi ikan akibat Limbah milik PT Wilmar. Saat ini Masyarakat Nelayan tidak ada lagi pendapatan ikan untuk menafkahi Keluarga,” kata seorang Tokoh Masyarakat ini yang juga berdomisili di Pelintung.

Limbah PT Wilmar di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau ini, sudah berlangsung lama, tetapi masih senyap-senyap saja sampai sekarang, belum ada tindakan tegas, baik dari Pemerintah Kota Dumai maupun Pemerintah Pusat.

“Kami dengan sangat senang mendengar adanya suatu Organisasi Pers yang akan melakukan Demo besar-besar ke Kantor PT Wilmar di Kota Dumai terkait penampungan TBS Kelapa Sawit di Rokan Hilir milik PT DWG yang merupakan anak perusahaan PT Wilmar, sekaligus dengan Limbah PT Wilmar di Pelintung, Dumai. Kami siap mendukung dan menggerakkan Massa,” seruan Tokoh Masyarakat Pelintung Dumai.

Baca Juga :  Setelah Terjadi Penundaan, Baznas Siak Jadwal Ulang Kegiatan Gemar Siak Berzakat di Bunga Raya

Ada 2 (dua) Organisasi Pers yang diperkirakan akan berkolaborasi melakukan Demo ke Kantor PT Wilmar di Kota Dumai, pertama mendesak Pemerintah Pusat mencabut ISPO atas dugaan pelanggaran PT DWG di Rokan Hilir menerima TBS dari luar Wilayah Kebun dan PKS serta menindak tegas PT Wilmar atas pencemaran Limbah di Laut Pelintung.

Bukan itu saja, Kedua Organisasi Pers yakni PPRI dan PWDPI akan menyerukan kepada Bangsa dan Dunia untuk mencabut ISPO PT Wilmar dan memboikot Minyak Goreng Produk PT Wilmar.

“Tujuan kami dalam Demonstrasi nanti ada dua, meminta Pemerintah mencabut ISPO PT Wilmar dan memboikot Minyak Goreng Produk PT Wilmar Group. Jangankan Negara RI, Dunia juga harus tahu kondisi ini karena sudah melanggar aturan dan HAM,” kata kedua orang petinggi PPRI dan PWDPI kepada Media melalui WAG. Jum:at malam, 28 Juni 2024 lalu hingga Senin, (01/07/2024).

Diperkirakan, Demo yang akan digelar PPRI dan unsur lainnya akan berlangsung dalam waktu dekat setelah melaporkan Aksinya kepada Kepolisian di Riau. ***

Penulis : Bomen
Editor   : RedNVMedia

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung
GWI Soroti Pemusnahan Barang Bukti Secara Tertutup oleh Kejari Rohul
Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Rabu, 30 September 2026 - 21:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan

Rabu, 30 September 2026 - 21:38 WIB

Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih

Berita Terbaru