Dikonfirmasi Realisasi Dana Desa Tahun 2024, Kades Muara Aman Malah Blokir WA Wartawan

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang, SUMSEL, (NV) — Kabar tidak sedap terkait pemblokiran Nomor WhatsApp (WA) Wartawan di Provinsi Sumatera Selatan, dinilai sebagai cara membatasi tugas dan fungsi Jurnalistik mendapat informasi.

Hal itu terjadi saat Wartawan NadaViral.com dan Team lainnya yang berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Muara Aman, Kecamatan Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) inisial (S), terkait penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023-2024.

Sikap oknum Kades (S) ini dinilai telah menciderai harkat dan martabat Pers. Sikap memblokir WA Wartawan oleh Kades tersebut, dianggap sebagai bentuk upaya menghalangi Tupoksi Wartawan di lapangan.

Baca Juga :  Kondisi SDN 001 Tanjung Koto Kampar Hulu Rusak Parah, Butuh Perhatian Serius dari Pemkab Kampar

Tentu hal ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selai itu, juga bertentangan dengan Undang-Undang Pokok Pers yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan dan Hak Azasi Pers.

“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), BPK RI, BPKP untuk melakukan Pemeriksaan dan Audit seluruh kegiatan Desa Muara Aman T.A.2023-2024. Kami curiga Kadis Muara Aman tidak transparan dalam merealisasikan DD hingga memblokir Nomor WA Wartawan,” kata Jurnalis setempat. (*/HL)

Editor : Red

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru