Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Anak di Medan Marelan, Pelaku Residivis Dibekuk

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang anak perempuan di wilayah Medan Marelan, Kota Medan.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, dalam rilis resmi di Mapolda Sumut, Minggu (25/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Dirreskrimum didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, serta Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan, peristiwa curas tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 11.45 WIB, di Jalan AMD Gang Perabot, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang saat kejadian sedang berada di dalam rumah.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminjam pulpen kemudian membujuk korban terlebih dahulu, kemudian mengambil handphone korban secara paksa. Korban melakukan perlawanan dengan memegang sepeda motor pelaku hingga tersesat sekitar 100 meter. Kemudian pelaku berhenti dan mengembalikan handphone korban lalu melarikan diri,” ujar Dirreskrimum.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serta trauma fisik dan psikis sehingga orang tua korban membuat laporan polisi ke Polres Pelabuhan Belawan.

Usai menerima laporan dari orang tua korban, jajaran Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Tim MIT Subdit III Jatanras bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pendalaman rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka Muhammad Iqbal Nasution alias MIN, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

Baca Juga :  Security PT.PKSS Hina Profesi Jurnalis, Reskrimsus Polda Riau Ambil Keterangan Pelapor

“Setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih dua minggu hingga ke luar wilayah Sumatera Utara, tersangka berhasil kami amankan pada Jumat, 23 Januari 2026 di wilayah Provinsi Riau,” jelas Kombes Pol Ricko.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, di antaranya sepeda motor Yamaha Freego, helm, jaket, sandal, serta satu unit handphone.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada anak sebagai kelompok rentan.

“Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terlebih yang melibatkan kekerasan terhadap anak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana agar dapat segera ditangani,” tegasnya.

Sementara itu, orang tua korban menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara atas respons cepat dan kerja profesional aparat kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut dan seluruh jajaran yang telah bekerja cepat dan serius menangani kasus ini. Kami berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar orang tua korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polda Sumatera Utara memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Bupati Siak Ajak Semua Elemen Dukung SNT 2026, Perluas Akses Pendidikan Gratis
Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine
Bobol Gudang Di Binjai Timur, Akhirnya Pelaku Diciduk Polres Binjai
Patroli Gabungan Tengah Malam di Belawan, Polisi Tekan Potensi Premanisme hingga Tawuran
Sekda Kuansing Tekankan Disiplin dan Publikasi Berita MTQ Riau Saat Apel di Dinas Kominfoss
Respons Cepat dan Profesional, Polsek Bosar Maligas Tuntaskan Kasus Pencurian Kabel di Kawasan Industri Sei Mangkei
Kades Titian Modang Kopah Apresiasi Komitmen Bupati, Pabrik Hilirisasi Karet Siap Dongkrak Ekonomi Petani Kuansing
Penguatan Kemandirian WBP, Kasi Binadik dan Giatja Berikan Arahan Pembinaan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:59 WIB

Bupati Siak Ajak Semua Elemen Dukung SNT 2026, Perluas Akses Pendidikan Gratis

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:51 WIB

Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bobol Gudang Di Binjai Timur, Akhirnya Pelaku Diciduk Polres Binjai

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:39 WIB

Patroli Gabungan Tengah Malam di Belawan, Polisi Tekan Potensi Premanisme hingga Tawuran

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:36 WIB

Sekda Kuansing Tekankan Disiplin dan Publikasi Berita MTQ Riau Saat Apel di Dinas Kominfoss

Berita Terbaru