Dugaan PETI Bermodal Excavator di Muara Tambangan Pasaman Disorot, Sungai Keruh, Gubernur dan Polda Belum Beri Tanggapan

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, SUMATERA BARAT — Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis excavator di kawasan Muara Tambangan, Kenagarian Cubadak Barat, Jorong Sungai Beremas, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menjadi sorotan. Aktivitas yang diduga berlangsung di sejumlah titik tersebut dikeluhkan masyarakat karena kondisi air sungai dilaporkan semakin keruh dan mengganggu pemanfaatannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, aktivitas pertambangan tersebut diduga melibatkan sejumlah unit excavator. Bahkan, beberapa narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan sekitar tujuh unit alat berat dari berbagai merek diduga beroperasi di kawasan tersebut.

Dalam pemantauan lapangan yang dilaporkan awak media, ditemukan alat berat jenis excavator beserta perangkat penyaringan emas berupa box.

Persoalannya bukan semata-mata mengenai aktivitas pencarian emas, melainkan juga menyangkut kepastian legalitas pertambangan, pengawasan lingkungan hidup, dan perlindungan hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat.

Keluhan masyarakat mengenai kondisi air sungai menjadi salah satu persoalan yang perlu segera ditelusuri.

Sungai yang selama ini dimanfaatkan warga untuk mandi dan mencuci pakaian dilaporkan mengalami perubahan kondisi air sehingga tidak lagi nyaman digunakan.

Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memastikan apakah terdapat hubungan antara dugaan aktivitas pertambangan dengan perubahan kualitas air sungai.

Jika ditemukan pencemaran atau kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat tidak boleh dibiarkan menanggung risiko lingkungan tanpa memperoleh kepastian mengenai penyebab persoalan dan langkah penanganannya.

Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu kualitas sumber air harus diperiksa secara serius, objektif, dan transparan.

Gubernur Sumatera Barat dan Kasihumas Polda Telah Dikonfirmasi

Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik dan prinsip keberimbangan pemberitaan, ATHIA selaku wartawan yang merupakan bagian dari salah satu redaksi media online telah menyampaikan permintaan konfirmasi kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, serta Kasihumas Polda Sumatera Barat.

Konfirmasi tersebut dilakukan pada Rabu, 21 Oktober 2026, untuk meminta tanggapan mengenai dugaan aktivitas PETI di Muara Tambangan, termasuk langkah pemerintah dan kepolisian dalam memeriksa legalitas kegiatan pertambangan serta menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai kondisi air sungai.

Kepada Gubernur Sumatera Barat, konfirmasi diarahkan pada langkah pemerintah provinsi bersama instansi terkait dalam memeriksa dugaan aktivitas pertambangan tersebut, mengawasi kondisi lingkungan, serta memastikan perlindungan terhadap masyarakat.

Sementara itu, konfirmasi kepada Kasihumas Polda Sumatera Barat ditujukan untuk memperoleh penjelasan mengenai ada atau tidaknya laporan terkait dugaan aktivitas PETI tersebut, kemungkinan pemeriksaan lapangan, serta langkah kepolisian apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Namun, hingga berita ini disusun, ATHIA belum menerima tanggapan dari Gubernur Sumatera Barat maupun Kasihumas Polda Sumatera Barat atas konfirmasi yang telah disampaikan.

Belum adanya tanggapan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bentuk penolakan ataupun pembenaran terhadap dugaan yang diberitakan. Redaksi tetap membuka ruang bagi kedua pihak untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, dan informasi mengenai langkah penanganan yang telah atau akan dilakukan.

Baca Juga :  Bupati Siak Tinjau Pasar Murah di Taman Motuyoko, Kecamatan Tualang

Aparat Penegak Hukum Diminta Memastikan Fakta di Lapangan

Dugaan aktivitas PETI menggunakan alat berat memerlukan pemeriksaan yang tidak berhenti pada informasi awal.

Aparat penegak hukum perlu memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki izin yang sah, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan maupun lingkungan hidup.

Penelusuran juga penting untuk memastikan kepemilikan dan penggunaan alat berat, pihak yang mengoperasikan kegiatan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti yang tersedia.

Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai pelanggaran hukum, penanganan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, setiap dugaan keterlibatan individu atau kelompok tertentu wajib diuji melalui proses verifikasi dan pembuktian. Tidak seorang pun dapat dinyatakan bersalah hanya berdasarkan informasi yang belum terkonfirmasi.

Namun, prinsip kehati-hatian tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keluhan masyarakat atau menunda pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Publik berhak mengetahui apakah informasi yang berkembang telah ditindaklanjuti dan langkah apa yang dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Pemerintah Daerah dan Instansi Lingkungan Hidup Perlu Turun Tangan

Selain kepolisian, pemerintah daerah serta instansi yang berwenang di bidang pertambangan dan lingkungan hidup perlu memastikan kondisi di kawasan Muara Tambangan.

Pemeriksaan kualitas air sungai, penelusuran sumber kekeruhan, verifikasi legalitas kegiatan, dan evaluasi potensi kerusakan lingkungan merupakan langkah penting untuk memperoleh gambaran yang objektif.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, tindak lanjut harus dilakukan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai hasil pemeriksaan dan langkah penanganan, terutama apabila persoalan tersebut berdampak terhadap sumber air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Penanganan yang terbuka akan membantu menjawab keresahan warga sekaligus mencegah berkembangnya dugaan yang belum didukung hasil pemeriksaan resmi.

Publik Menunggu Kepastian, Bukan Sekadar Janji

Dugaan aktivitas PETI di Muara Tambangan kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban dari pihak berwenang.

Benarkah sekitar tujuh unit excavator beroperasi di kawasan tersebut? Apakah kegiatan pertambangan itu telah memenuhi persyaratan perizinan? Apa penyebab air sungai dilaporkan semakin keruh? Dan langkah konkret apa yang akan dilakukan untuk memastikan lingkungan serta kepentingan masyarakat tetap terlindungi?

Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan lapangan, data yang dapat dipertanggungjawabkan, dan penjelasan resmi dari instansi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan Gubernur Sumatera Barat dan Kasihumas Polda Sumatera Barat masih dinantikan. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi demi menjaga akurasi dan keberimbangan pemberitaan.

ATHIA
Wartawan | Redaksi Media Online
Rabu, 21 Oktober 2026

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar Peredaran Sabu 46,93 Kg Jaringan Internasional, GRANAT Riau Ikuti Konferensi Pers
Kapolda Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD Sumut, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi
Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
Bupati Siak Afni Ungkap Alasan MTQ Siak 2025 Digelar Semi Terbuka
Hari Santri 2026, Siak Deklarasikan Diri sebagai Kabupaten Santri
Kasat Reskrim Polres Inhu Janji Tindak Lanjuti Informasi PETI, Publik Menunggu Hasilnya
Bupati Siak Gandeng LTKL Dorong UMKM Naik Kelas Jadi Industri
Noverliusman Zega Terima SK DPW ONIN Provinsi Kepulauan Riau dari DPP

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Dugaan PETI Bermodal Excavator di Muara Tambangan Pasaman Disorot, Sungai Keruh, Gubernur dan Polda Belum Beri Tanggapan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Polda Riau Bongkar Peredaran Sabu 46,93 Kg Jaringan Internasional, GRANAT Riau Ikuti Konferensi Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Kapolda Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD Sumut, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Siak Afni Ungkap Alasan MTQ Siak 2025 Digelar Semi Terbuka

Berita Terbaru