Dukung Asta Cita Program 100 Hari Kerja Presiden RI, Tekab 308 Polres Pesisir Barat Amankan Pelaku Judol

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, (NV) — Polres Pesisir Barat dalam mendukung program kerja 100 hari Presiden RI, Prabowo Subianto – Gibran berhasil mengamankan tersangka kasus judi online (JJudol) sebagai mana dimaksud dalam pasal 27 ayat(2) jo pasal 45 ayat (3) undang-undang RI No. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan /atau pasal 303 KUHPidana.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui kasat reskrim polres pesisir barat IPTU ALGY FERLIANDO SEIRANAUSA,S.trk mengatakan bahwa anggota sat reskrim polres pesisir barat berhasil mengamankan tersangka kasus judi online pada Jumat 1 November 2024 sekira pukul 19.00 WIB.

Berhasil mengamakan pelaku yang berinisial RA yang beralamtkan di pekon baturaja Kec. Pesisir utara Kab.pesisir barat.dari kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti tersangka yaitu “1 unit Handphone Android Merk OPPO A77S berwarna hitam,Satu buah Buku Tabungan Bank BRI, Dan satu buah kartu ATM BRI Milik pelaku” tegas kasat reskrim

Kronologis kejadian, pada hari jumat 1 November 2024 di sebuah warung yang beralamatkan di pekon baturaja Kec.pesisir utara Kab.pesisir barat,yang diduga dilakukan oleh Sdr. Berinisial RA dan TD Warga pekon baturaja pesisir utara dengan cara Sdr RA mendapatkan pesan Via Chat WhatsApp dari Sdr TD yang berisikan nomer yang akan di pasangkan oleh Sdr TD di Situs judi online milik Sdr RA.

Baca Juga :  Kapolsek Bukit Raya Laksanakan Silaturahmi dan DDS di UPT PSTW Husnul Khotimah

Kemudian setalah mendapatkan pesan Via chat WhatsApp Dari Sdr TD tersebut Sdr RA membuka akun judi onlien miliknya pribadi yang bernamakn BERKAHJAYAA di situs judi online HONDATOTO dangan mengunakan 1(satu) unit Handphone Bermerk OPPO A77S berwarna hitam.di karnakan di akun judol Sdr RA terdapat sisa saldo sebesar Rp.99.104 (sembilan puluh sembilan ribu seratus empat perak).

Sdr RA memasangkan nomer yang telah di kirimkan oleh Sdr TD tersebut di pasaran MACAU situs judi online HONDATOTO Tersebut.”Tambah kasat reskrim”

Pada saat di tangkap terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pasal 27 ayat(2) Jo Pasal 45 ayat (3) undang-undang RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan /atau pasal 303 KUHPidana dengan tindakan yang telah di perbuat tersangka mendapatkan hukuman penjara selama 10 tahun

Dari kejadian tersebut sat reskrim polres pesisir barat mengamankan Sdr RA berikut barang bukti menuju kantor polres pesisir barat guna pemeriksaan lebih lanjut

(HUMAS & Nedi)

Editor : Red

Berita Terkait

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB