Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Baut Lingkungan II, Gang Selamat, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (5/7/2026) sekira pukul 01.30 WIB.

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial LD (40) dan PK (29).

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 18 plastik klip berisi narkotika jenis shabu, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp130.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH.,

menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah informasi dipastikan akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka yang saat itu berada di dalam rumah,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Polres Nias Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila

Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika beserta barang bukti lainnya yang berada dalam penguasaan kedua tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 18 plastik klip berisi shabu, satu unit handphone serta uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas AKP A.R. Riza.
(Red/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Putus Rantai Peredaran Narkoba, Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi
Gandeng Guru Lewat Polantas Menyapa, Polres Gresik Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Lantik Direktur Baru BSP, Bupati Siak Minta Robi Tuntaskan Tiga Agenda Utama!
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?
Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah
DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri
Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:36 WIB

Putus Rantai Peredaran Narkoba, Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:34 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:31 WIB

Gandeng Guru Lewat Polantas Menyapa, Polres Gresik Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:49 WIB

Lantik Direktur Baru BSP, Bupati Siak Minta Robi Tuntaskan Tiga Agenda Utama!

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:44 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Berita Terbaru